Sidang PK Sudirman di PN Cirebon: Kehadiran 6 Terpidana Sudah Cukup, Akan Hadirkan Saksi Ahli Pidana
Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Sudirman, terpidana kasus kematian Vina dan Eki, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Sudirman, terpidana kasus kematian Vina dan Eki, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (2/10/2024).
Sidang yang dimulai pada pukul 10.30 WIB ini berlangsung hingga sekitar pukul 15.00 WIB dan menghadirkan tiga saksi alibi untuk memperkuat posisi Sudirman.
Jutek Bongso, anggota tim kuasa hukum Sudirman, menyampaikan kehadiran enam terpidana sebagai saksi dinilai cukup untuk mendukung klaim PK.
Baca juga: Hari Kedua Sidang PK Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Keluarga Cemas Menanti di Ruang Sidang
“Saya rasa sudah cukup lah ya (untuk menghadirkan 6 terpidana jadi saksi untuk Sudirman), para terpidana, kan, yang melakukan permohonan PK sebelumnya,” ujar Jutek saat diwawancarai selepas sidang, Rabu (2/10/2024).
Dia menambahkan, bahwa peristiwa yang melibatkan Sudirman memiliki kemiripan 75 persen dengan peristiwa yang dialami enam pemohon PK lainnya.
“Alibi yang kami datangkan sekarang menunjukkan bahwa Sudirman berada di rumahnya saat kejadian, sementara lima terpidana lain berada di warung Bu Nining. Itu yang kita bantah,” ucapnya.
Sementara itu, untuk sidang mendatang pada Jumat, Jutek mengungkapkan akan menghadirkan saksi ahli pidana.
Baca juga: Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Dilanjutkan, Akan Ungkap Kebenaran Penyiksaan Sudirman
“Saksi ahli yang kami hadirkan hanya saksi ahli pidana. Berapa jumlahnya, nanti kita lihat ya,” jelas dia.
Dalam sidang kemarin, ketiga saksi alibi yang dihadirkan, yaitu Lilis, Ritono dan Alfan, memberikan kesaksian yang mendukung posisi Sudirman.
Mereka menyatakan bahwa pada malam kejadian, Sudirman berada di rumah bersama mereka.
“Sudirman ada di rumah pada 27 Agustus 2016 bersama adiknya, Lilis, dan bertemu dengan Ritono serta Alfan."
"Mereka semua sudah mengkonfirmasi hal ini,” katanya.
Baca juga: Kekayaan Rizqa Yunia, Hakim yang Menangis di Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Make Up pun Jadi Sorotan
Bahkan, salah satu saksi Ritono menegaskan, bahwa ia melihat Sudirman hingga pukul 21.30 WIB pada malam kejadian.
Tim kuasa hukum Sudirman juga menegaskan bahwa klien mereka tidak berada di tempat kejadian dan tidak terlibat dalam kejar-kejaran motor yang dituduhkan.
Kondisi Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
Kondisi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Ucapan Rivaldy Bikin Kuasa Hukum Menangis |
![]() |
---|
Tim Hukum Jabar Istimewa Tinggu Arahan Dedi Mulyadi soal Laporan Orang Tua Murid ke Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Peradi Kota Bandung Sediakan Virtual Office Untuk Advokat Baru Dilantik Tapi Belum Punya Kantor |
![]() |
---|
Jutek Bongso Menilai Keputusan MA Tolak PK Kasus Vina Aneh, 7 Terpidana Pilih Tolak Ajukan Grasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.