PPPK 2024
Ketentuan dan Ciri Keaslian Meterai PPPK 2024, Lengkap dengan Cara Tanda Tangan
Inilah ketentuan meterai yang dibutuhkan untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Inilah ketentuan meterai yang dibutuhkan untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.
Diketahui, sejumlah dokumen mensyaratkan pembubuhan meterai sebelum diunggah ke laman SSCASN PPPK 2024.
Pada tahun sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan meterai elektronik atau e-meterai untuk seleksi CPNS dan PPPk.
Akan tetapi pada pendaftaran CPNS 2024 aturan itu berubah, karena terdapat kendala teknis. BKN pun mengizinkan baik penggunaan e-meterai atau pun meterai tempel.
Lantas, apa syarat meterai PPPK 2024?
Baca juga: Cara Cek Formasi PPPK 2024 untuk Lulusan SMA, D3, S1 hingga S2, Klik Link Sscasn.bkn.go.id
Ketentuan Meterai
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Vino Dita Tama mengatakan, aturan penggunaan meterai pada seleksi PPPK 2024 telah tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/S/K/2024 tertanggal 27 September 2024.
"Silahkan merujuk pada edaran berikut," ujarnya, Selasa (1/10/2024), dikutip dari Kompas.com.
Menurut surat tersebut, calon pendaftar PPPK 2024 diberi kebebasan untuk menggunakan e-meterai maupun meterai tempel 10.000 pada dokumen unggahan surat lamaran dan surat instansi.
Perubahan kebijakan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pelamar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi.
Namun, calon pelamar dilarang menggunakan meterai bekas pakai, meterai yang tidak memenuhi ciri-ciri sesuai peraturan perundang-undangan seperti meterai hasil unduhan atau edit gambar dari internet.
Penggunaan meterai yang tidak sesuai ketentuan akan membuat calon pelamar tidak lolos seleksi administrasi dan masuk dalam daftar Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Baca juga: Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat, Cara Daftar, Rincian Gaji dan Jadwal Seleksi
Ciri-ciri meterai asli
E-meterai dan meterai tempel memiliki ciri-ciri yang dapat dikenali keasliannya. Berikut ciri-cirinya:
E-meterai asli
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang hingga 15 Januari 2025, Ini Jadwal Terbaru dan Syaratnya |
![]() |
---|
Cara Cek Hasil PPPK 2024 Tahap I Kemensos, Kemenhub dan Kemenag, Lengkap dengan Link Pengumumannya |
![]() |
---|
LINK dan Cara Cek Pengumuman Hasil PPPK 2024 Tahap 1, Diumumkan Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Syarat dan Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Jika Tak Lolos Tahap 1, Lengkap dengan Jadwalnya |
![]() |
---|
30 Contoh Soal Ujian PPPK 2024 untuk Formasi Guru Akidah Akhlak, Lengkap dengan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.