Kabar Seleb
Pengakuan Andrew Andika Ungkap Alasan Konsumsi Sabu-sabu Bersama Teman, Singgung Masalah Keluarga
Kini, pemain sinetron Andrew Andika akhirnya mengungkap pengakuan soal alasannya mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, singgung masalah keluarga
Ikut nonton konser
Polisi menetapkan pemain sinetron kenamaan Andrew Andika dan lima orang temannya, sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika, Selasa (1/10/2024).
Diketahui, Andrew bersama temannya ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di sebuah rumah kawasan Bogor, Jawa Barat dan di salah satu hotel wilayah Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024) sekira pukul 17.00 WIB.
Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, Andrew kedapatan ikut berpesta narkoba seusai menonton konser musik di Jakarta Selatan.
"Berawal dari saudara atau tersangka AA ini menghubungi saudara atau tersangka VA untuk menonton sebuah konser di Jakarta Selatan," kata Chandra dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa.
"Kebetulan saudara VA ini sedang berada di sebuah hotel bersama 5 orang teman lainnya," imbuhnya.
Setelah itu, lanjut Chandra, 5 orang tersebut mengikuti ajakan Andrew untuk pergi menonton konser di Jakarta Selatan.
Namun selepas konser tersebut selesai, mereka memutuskan untuk melakukan pesta narkoba di wilayah Jakarta Barat.
"Dimana salah satu temannya VA itu sudah membawa narkobanya dari hotel di daerah Jakarta Selatan tersebut," jelas Chandra.
Dari informasi tersebut, Chandra dan tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat lantas melakukan observasi lebih lanjut guna menangkap Andrew di sebuah rumah tinggal wilayah Bogor, Jawa Barat.
Sementara lima orang lainnya, ditangkap di hotel wilayah Jakarta Selatan.
"AA (Andrew Andika) sendiri waktu penangkapan tidak sedang menggunakan narkoba, namun terhadap yang 5 orang yang dilakukan penangkapan tersebut mereka sedang melakukan pesta narkoba," jelas Chandra.
Kendati demikian, saat dilakukan cek urine oleh tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, kesemuanya positif menggandung amfetamin dan metafetamin.
Adapun terhadap para tersangka, pihaknya menerapkan pasal 127 ayat 1 huruf a Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Untuk informasi, polisi tidak menemukan barang bukti di lokasi tempat Andrew ditangkap.
| Aditya Zoni Bongkar Perlakuan Dialami Ammar Zoni di Lapas Nusakambangan, Soroti Kaki Sang Kakak |
|
|---|
| Cerita Baim Wong Pensiun dari Panggung Sinetron Sebut Merasa Tergantikan Nikita Willy |
|
|---|
| Alasan Uya Kuya Kembali Diaktifkan Jadi Anggota DPR RI Setelah Dinyatakan Tak Bersalah oleh MKD |
|
|---|
| Desta Mengaku Kaget saat Ditawari Perankan Dono di Film Warkop DKI Reborn Terbaru |
|
|---|
| Raisa dan Hamish Daud Tak Hadir di Sidang Cerai, Pengadilan Negeri Jaksel Beri Peringatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Andrew-Andika-ditangkap-terkait-penyalahgunaan-narkoba.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.