Jukir di Banceuy dan Jalan ABC Dibekali Rompi Berbarcode, Bayar Parkir di Bandung Bisa Pakai QRIS
Pembayaran parkir di Kota Bandung untuk ke depan bakal bisa menggunakan barcode scan atau QRIS.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pembayaran parkir di Kota Bandung untuk ke depan bakal bisa menggunakan barcode scan atau QRIS karena Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) Parkir tengah menyiapkan peluncuran inovasi tersebut.
Nantinya, barcode tersebut akan dipasang pada rompi puluhan juru parkir resmi. Para pengendara pun tinggal menggunakan ponsel dan aplikasi pembayaran untuk membayar tarif parkir kendaraannya.
Kepala BLUD Parkir Kota Bandung, Yogi Mamesa, mengatakan, pembayaran parkir dengan menggunakan QRIS tersebut akan dimulai di kawasan Banceuy dan Jalan ABC.
Ada 25 rompi akan diberikan kepada juru parkir.
"Untuk uji coba kita diadakan di dua lokasi dahulu. Insyaallah kalau misalnya tiga bulan ke depan ada perubahan atau ada peningkatan, kita akan bergeser ke jalan-jalan yang lain," ujar Yogi saat ditemui di Kantor BLUD Parkir, Bandung, Rabu (2/10/2024).
Baca juga: Derek Paksa Hingga Denda Rp150 Ribu, Sanksi bagi Pelaku Parkir Liar di Kota Bandung akan Diterapkan
Inovasi pembayaran parkir dengan menggunakan QRIS tersebut, kata dia, dilakukan untuk mendorong peningkatan pendapatan dari sektor parkir on the street yang dalam tiga tahun terakhir terus mengalami kenaikan.
Berdasarkan data BLUD Parkir Kota Bandung, total pendapatan parkir on the street pada periode 2021 mencapai Rp 6,5 miliar, 2022 mencapai Rp 9 miliar, dan pada 2023 mencapai Rp 11 miliar.
"Alhamdulillah di Kota Bandung ini, kita membuka terobosan atau mengadakan terobosan untuk menaikkan target kita atau pendapatan kita dari sektor parkir on the street," kata Yogi.
Selain untuk meningkatkan pendapatan, kata dia, inovasi pembayaran parkir ini juga untuk mempermudah masyarakat.
Ke depan, inovasi ini akan diterapkan di seluruh wilayah Kota Bandung secara bertahap.
Baca juga: PR Buat Koswara Setelah Dilantik Jadi Pj Wali Kota Bandung, Masalah Transportasi hingga Parkir Liar
Pihaknya memastikan, metode pembayaran parkir on the street di Kota Bandung saat ini dibantu oleh jukir dan mesin parkir.
Kehadiran pembayaran QRIS tidak akan sampai menggangu metode pembayaran eksisting.
"Untuk pembayaran, mesin parkir tetap bisa digunakan karena mesin parkir juga upaya kita menaikkan pendapatan. Kita tambah lagi sekarang melalui QR, mudah-mudahan pendapatan semakin meningkat," ucapnya.
Tarif parkir di Kota Bandung diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 66 Tahun 2021. Kendaraan roda empat besaran tarifnya Rp 5 ribu per jam dan roda dua Rp 3 ribu per jam. (*)
Persib Bandung Tak Berhenti pada Haye dan Barba, Sosok Naturalisasi Ini Bakal Dapat Wilujeng Sumping |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan 3 Raperbup Bandung Barat |
![]() |
---|
Yovie Widianto Ajak Mahasiswa ISBI Bandung Jadikan Perubahan sebagai Modal Berkarya, SInggung AI |
![]() |
---|
2 Bintang Persib Bandung 'Tumbal' Thom Haye dan Federico Barba, Dipinjam ke Persita dan Malut United |
![]() |
---|
Rutan Bandung Amankan Pengunjung Bawa Sabu 1,8 gram, Mau Diselundupkan ke Warga Binaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.