PPPK 2024
Cara Cek Formasi PPPK 2024 untuk Lulusan SMA, D3, S1 hingga S2, Klik Link Sscasn.bkn.go.id
Masing-masing instansi pemerintah mulai mengumumkan pendaftaran seleksi PPPK 2024 pada 30 September hingga 19 Oktober 2024.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
(sscasn.bkn.go.id)
Tangkapan layar cara cek formasi PPPK 2024 di situs SSACASN sscasn.bkn.go.id
Cara daftar PPPK 2024
- Akses situs pendaftaran https://sscasn.bkn.go.id
- Registrasi akun dengan klik "Buat Akun" dan masukkan nomor induk kependudukan (NIK) serta nomor Kartu Keluarga (KK)
- Setelah berhasil registrasi, masuk atau login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan
- Isi semua informasi yang diminta, mulai dari data pribadi hingga riwayat pendidikan
- Unggah dokumen informasi terkait pendidikan dan identitas pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pilih formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan pengalaman
- Unggah dokumen persyaratan yang diminta formasi dan instansi pemerintah
- Berikutnya, pada halaman "Resume Pendaftaran", cek kembali data yang telah dimasukkan dan pastikan tidak ada kesalahan sebelum mengakhiri pendaftaran
- Kirim atau submit pendaftaran setelah yakin semua data dan dokumen terisi dan terunggah dengan benar
- Terakhir, cetak dan simpan bukti pendaftaran PPPK 2024.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
Tags
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
PPPK 2024
cara cek formasi
cara daftar PPPK 2024
lulusan SMA
Berita Terkait
Berita Terkait: #PPPK 2024
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang hingga 15 Januari 2025, Ini Jadwal Terbaru dan Syaratnya |
![]() |
---|
Cara Cek Hasil PPPK 2024 Tahap I Kemensos, Kemenhub dan Kemenag, Lengkap dengan Link Pengumumannya |
![]() |
---|
LINK dan Cara Cek Pengumuman Hasil PPPK 2024 Tahap 1, Diumumkan Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Syarat dan Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Jika Tak Lolos Tahap 1, Lengkap dengan Jadwalnya |
![]() |
---|
30 Contoh Soal Ujian PPPK 2024 untuk Formasi Guru Akidah Akhlak, Lengkap dengan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.