Berita Viral

Sosok Pria di Makassar yang Ditahan karena Pukul Orang Lecehkan Pacar, Terancam 7 Tahun Penjara

Inilah sosok pria di Makassar, Sulawesi Selatan, yang belakangan viral setelah ditahan karena memukul orang yang melecehkan pacarnya hingga tewas.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
Sosok pria di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial HA (33) memukul orang yang melecehkan pacarnya hingga tewas saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jumat (27/9/2024) sore. 

Atas aksinya, HA kini dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara 7 tahun.

HA mengaku menyesali perbuatannya. Ia pun menyampaikan permohonan maaf ke keluarga korban.

"Saya minta maaf kepada keluarga korban, saya menyesal. Saya tidak menyangka. Korban saat itu dalam keadaan mabuk," ucapnya tertunduk dengan tangan terborgol.

(Tribunjabar.id/Rheina) (Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

#BeritaViral

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved