Berita Viral

Sosok Pria di Makassar yang Ditahan karena Pukul Orang Lecehkan Pacar, Terancam 7 Tahun Penjara

Inilah sosok pria di Makassar, Sulawesi Selatan, yang belakangan viral setelah ditahan karena memukul orang yang melecehkan pacarnya hingga tewas.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
Sosok pria di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial HA (33) memukul orang yang melecehkan pacarnya hingga tewas saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jumat (27/9/2024) sore. 

Ketika berpapasan itulah, HL melakukan pelecehan terhadap S tepat di depan mata HA.

HA yang tidak terima kekasihnya dilecehkan lalu naik pitam dan menghampiri HL.

"Namun, dari arah samping kiri, korban memegang payudara S dengan menggunakan tangan kanannya," ungkap Nurhaeni.

"Melihat kejadian tersebut, tersangka menghampiri S beserta korban dengan berkata 'jangan begitu cara ta bos'," sambungnya menirukan ucapan HA ke HL.

Lanjut Nurhaeni, HL pun berjalan di trotoar jalan dan diikuti HA dari belakang.

Sementara S pergi mengambil helm di tempat parkir Cafe Lips, tempatnya bekerja.

"Pada saat korban (HL) berjalan, tersangka (HA) langsung memukul korban dengan menggunakan tangan kanannya ke arah badan korban. Sehingga korban terjatuh terkapar di atas trotoar," ujarnya.

Baca juga: Update Kasus Viral Pengeroyokan Kelompok Bermotor di Jalan BKR Bandung, Polisi Periksa 4 Saksi

Usai memukul korban HL, HA kata Nurhaeni langsung pergi bersama kekasihnya.

"Setelah tersangka memukul korban, dia lalu pergi meninggalkan korban di tempat kejadian," sebutnya.

Pukulan HA, rupanya berakibat fatal bagi HL hingga akhirnya meregang nyawa setelah dirawat lima hari di RS Bhayangkara.

Berdasarkan hasil visum, HL mengalami luka memar dan patah tulang tengkorak.

HL juga mengalami pendarahan otak akibat terkena benda tumpul yang keras.

"Akibatnya, terjadi pendarahan sehingga tekanan di dalam rongga kepala menyebabkan kemampuan memberikan oksigen ke jaringan otak menurun," beber Nurhaeni.

"Sehingga menyebabkan pembengkakan pada otak dan meninggal dunia," jelas dia.

Terancam Penjara

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved