Hukuman Siswi Pemeran Video Asusila dengan Guru di Gorontalo Disoroti Hotman Paris: Sudah Terbiasa
Pengacara kondang Hotman Paris menyoroti ancaman hukuman bagi siswi pemeran video asusila dengan guru di Gorontalo
TRIBUNJABAR.ID - Ternyata kasus video asusila seorang siswi dan guru di Gorontalo turut disoroti Hotman Paris.
Pengacara kondang Hotman Paris menyoroti ancaman hukuman bagi siswi pemeran video asusila dengan guru di Gorontalo.
Diberitakan sebelumnya, video asusila seorang siswi dengan oknum guru di Gorontalo menggegerkan publik se-Indonesia.
Diketahui sosok pemeran wanita di video asusila berdurasi 5 menit itu yakni seorang siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Gorontalo.
Baca juga: Awal Mula Kedekatan Guru & Siswi Gorontalo hingga Terbit Video Asusila, Pernah 2 Kali Ditegur Kepsek
Usianya masih 16 tahun dan duduk di kelas XII.
Siswi pemeran wanita di video syur guru Gorontalo ini pun merupakan seorang yatim piatu.
"Kalau melihat video katanya si murid tersebut seolah sudah terbiasa hubungan intim," kata Hotman Paris di akun Instagramnya.
Hotman Paris mempertanyakan soal hubungan siswi dan guru tersebut.
"Apakah karena sering mereka lakukan sehingga terbiasa dan akhirnya suka sama suka atau apa ? sehingga menjadi pertanyaan, apakaha si cewek tersebut bisa dihukum ?" kata Hotman Paris.
Dari hasil penyelidikan, siswi dan guru ini memang sudah menjalin hubungan sejak tahun 2022, tepatnya ketika kelas X.
Pihak sekolah sebenarnya sudah memberi teguran sebanyak dua kali.
Bahkan istri dari oknum guru tersebut juga sudah buka suara soal perselingkuhan suami dan siswi.
Atas kasus ini, kata Hotman Paris, guru pemeran pria video syur Gorontalo sudah dipastikan terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Dari segi Undang-Undang hubungan intim guru dan murid maka si guru pasti kena ancaman 15 tahun penjara melakukan hubungan intim di bawah umur," katanya.
Hanya saja kini yang menjadi pertanyaan adalah hukuman bagi si pemeran wanita.
Cerita Pengedar Ganja di Sukabumi, Merasa Dosa hingga Mau Taubat usai Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Maulana Yusuf Minta Pemprov Jabar Prioritaskan Guru Honorer Jadi PPPK |
![]() |
---|
Guru yang Lecehkan Murid di Cirebon Dikabarkan Ditangkap, Polisi Buka Suara: Masih Pemeriksaan Saksi |
![]() |
---|
Tak Hanya Anak Sekolah, Guru dan Kader Posyandu Juga Akan Dapat Jatah Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Miris, Oknum Guru SD di Cirebon Diduga Lecehkan Lima Anak, KPAID: Korban Lebih dari Lima Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.