Berita Viral

Kasus Siswa SMA Rudapaksa Pelajar SMP di Kelas di Demak, Perekam Ternyata Anak SD, Pelaku Ditangkap

Mirisnya, rudapaksa tersebut dilakukannya di ruang kelas dan ditonton sejumlah murid SD. Bahkan, mereka pun merekam aksi asusila tersebut

Tribunnews.com
Ilustrasi rudapaksa - Fakta-fakta miris di balik kasus rudapaksa pelajar SMP oleh siswa SMA di ruang kelas makin terungkap. 

TRIBUNJABAR.ID, DEMAK - Fakta-fakta miris di balik kasus rudapaksa pelajar SMP oleh siswa SMA di ruang kelas makin terungkap.

Peristiwa tragi nan miris tersebut terjadi di Demak, Jawa Tengah.

Pelaku yang merupakan sisw SMA berinisial RAM (17) kini sudah ditangakp polisi.

Video perbuatan asusila yang dilakukannya tersebut sempat viral di media sosial setelah diunggah oleh satu akun Instagram.

Mirisnya, rudapaksa tersebut dilakukannya di ruang kelas dan ditonton sejumlah murid SD.

Baca juga: Pilu Siswi SMP di Demak Jadi Korban Asusila Siswa SMA di Ruang Kelas, Ditonton dan Direkam 3 Bocah

Bahkan, mereka pun merekam aksi asusila yang dilakukan siswa SMA tersebut.

Korbannya merupakan pelajar SMP berinisial MKR (14).

Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, kasus ini dilaporkan orangtua korban, AB (42).

Menurut Winardi, pemerkosaan di sebuah kelas SD Negeri Cabean 2 itu terjadi pada hari Minggu, 15 September 2024, sekitar pukul 13.30 WIB.

"Kami telah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti berupa satu buah kaus lengan panjang warna hitam, satu buah celana panjang jeans biru putih, satu buah celana dalam warna pink, dan satu buah kaus dalam warna putih," ujar AKP Winardi, Kamis (26/9/2024).

Pulang Fotokopi Tugas Sekolah

Winardi mengungkapkan, peristiwa itu berawal saat korban MKR bersama dua temannya, V (12) dan A (11), mengendarai sepeda onthel menuju Cabean untuk memfotokopi tugas sekolah. 

Dalam perjalanan pulang, mereka bertemu RAM yang kemudian mengajak mereka masuk ke salah satu ruangan di SDN Cabean 2.

"Di dalam ruangan tersebut, RAM menarik tangan korban, menidurkannya di lantai, dan mulai melakukan tindakan pencabulan," terangnya.

Peristiwa tersebut disaksikan beberapa saksi, termasuk R (12), RA (12), dan KA (11), yang merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel.

Baca juga: Penjara Tak Bikin Kapok, Residivis Pemerkosaan Kembali Rudapaksa Gadis, Dobrak Pintu Rumah Korban

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved