Pilu Siswi SMP di Demak Jadi Korban Asusila Siswa SMA di Ruang Kelas, Ditonton dan Direkam 3 Bocah

Parahnya, aksi pencabulan yang dilakukan siswa SMA tersebut disaksikan sejumlah remaja, bahkan ada yang merekamnya.

Istimewa / kompas.com
Ilustrasi pelecehan 

TRIBUNJABAR.ID, DEMAK - Nasib pilu dialami seorang siswi SMP di Demak.

Siswi tersebut menjadi korban pelecehan seksual di sekolahnya sendiri oleh seorang siswa SMA.

Parahnya, aksi pencabulan yang dilakukan siswa SMA tersebut disaksikan sejumlah remaja, bahkan ada yang merekamnya.

Video peristiwa itu pun viral di media sosial.

Kini, kasus pencabulan anak SMP yang dilakukan di ruang kelas tersebut telah ditindaklanjuti Polres Demak.

Baca juga: Apa Itu Child Grooming? Ramai Dikaitkan dengan Kasus Video Asusila Guru-Murid di Gorontalo

Korban adalah MKR (14). Kasus tersebut dilaporkan oleh AB (42), warga Kecamatan Wonosalam.

Diketahui MKR seorang pelajar kelas 3 SMP, menjadi korban dari tindakan pelaku RAM (17), pelajar kelas 2 SMA, Warga Kelurahan Demak Kota.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, dalam laporannya menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 15 September 2024, sekitar pukul 13.30 WIB di dalam ruangan SDN Cabean 2.

"Kami telah mengamankan barang bukti berupa satu buah kaos lengan panjang warna hitam, satu buah celana panjang jeans biru putih, satu buah celana dalam warna pink, dan satu buah kaos dalam warna putih," ujar AKP Winardi, Kamis (26/9/2024).

Kronologi

Kronologi kejadian bermula ketika korban bersama dua temannya, V (12) dan A (11), mengendarai sepeda onthel menuju Cabean untuk memfotokopi tugas sekolah. 

Dalam perjalanan pulang, mereka bertemu dengan RAM yang kemudian mengajak mereka masuk ke salah satu ruangan di SDN Cabean 2.

"Di dalam ruangan tersebut, RAM menarik tangan korban, menidurkannya di lantai, dan mulai melakukan tindakan pencabulan," terangnya.

Baca juga: Pelaku Tindak Asusila Hingga Pemilik Apartemen yang Buka Panti Pijat di Bandung Dijerat Tipiring

Peristiwa tersebut disaksikan oleh beberapa saksi, termasuk R (12), RA (12), dan KA (11), yang merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel.

Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak sekolah yang kemudian menghubungi orang tua korban. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved