Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Sidang Dilakukan di Lokasi Tragedi Kasus Vina Cirebon, Arus Lalu Lintas di Jembatan Talun Macet

Sidang ini menyebabkan kemacetan parah di Jembatan Talun, jalur penghubung antara Kota dan Kabupaten Cirebon, dari dua arah.

Tribuncirebon.com / Eki Yulianto
Sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina tahun 2016 kembali dilanjutkan dengan agenda sidang pemeriksaan setempat, Jumat (27/9/2024). Sidang ini menyebabkan kemacetan parah di Jembatan Talun, jalur penghubung antara Kota dan Kabupaten Cirebon, dari dua arah.   

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina tahun 2016 kembali dilanjutkan dengan agenda sidang pemeriksaan setempat, Jumat (27/9/2024).

Sidang ini menyebabkan kemacetan parah di Jembatan Talun, jalur penghubung antara Kota dan Kabupaten Cirebon, dari dua arah.

Jembatan Talun merupakan salah satu lokasi penting dalam kasus tersebut, karena disebut sebagai tempat kejadian kecelakaan yang menewaskan Vina dan Eki, sebelum kemudian diduga sebagai pembunuhan.

Pemeriksaan ini diajukan oleh pemohon untuk menggali fakta baru dalam kasus yang kontroversial tersebut.

Pantauan di lokasi menunjukkan rombongan tim kuasa hukum, majelis hakim dan termohon tiba di Jembatan Talun sekitar pukul 14.30 WIB.

Sebelumnya, polisi telah menutup jalur dari Kalitanjung menuju Sumber, serta menerapkan sistem contra flow untuk arus dari Kota Cirebon.

Namun, arus lalu lintas mendadak tersendat saat sidang di jembatan dimulai.

Hal ini terjadi ketika saksi yang dihadirkan meminta pemeriksaan dilakukan di titik lain yang berada di jalur berlawanan.

Akibatnya, kemacetan sepanjang 500 meter tak terhindarkan.

Baca juga: Cerita Linda Berubah Mendadak Kesurupan Lagi 7 Hari Pasca Eky Vina Tewas, Ogah Disalahkan Terpidana?

Petugas gabungan dari Satlantas Polresta Cirebon dan Polres Cirebon Kota berjibaku mengurai kemacetan dan perlahan kendaraan bisa bergerak meski hanya dengan kecepatan sekitar 10 kilometer per jam.

Sidang di tempat berlangsung di tujuh lokasi berbeda, termasuk di Jembatan Talun, Jalan Perjuangan depan SMPN 11 Cirebon, warung Bu Nining, Rumah Hadi, Rumah Pak RT Pasren, lahan kosong di Gang Bakti 1 dan warung Madura.

Antusiasme warga setempat yang memadati lokasi-lokasi tersebut membuat petugas kewalahan menjaga kelancaran proses sidang.

"Warga berkerumun, jadi agak sulit untuk menertibkan jalannya sidang,” ujar salah seorang petugas di lokasi seperti dikutip Tribun, Jumat (27/9/2024).

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Arie Ferdian telah mengabulkan permohonan pemeriksaan setempat dalam sidang Rabu (25/9/2024).

Namun, ia menegaskan bahwa pemeriksaan hanya dapat dilakukan siang hari demi alasan keamanan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved