PPPK 2024

Pendaftaran PPPK 2024 Segera Dibuka, Berikut Formasi, Syarat dan Kriteria Peserta yang Bisa Daftar

Sembari menunggu jadwal resmi pendaftaran PPPK 2024 dibuka, calon pelamar dapat melihat kembari formasi yang tersedia, syarat dan kriteria-nya.

Editor: Hilda Rubiah
Istimewa
Pendaftaran PPPK 2024 Segera Dibuka, Berikut Formasi, Syarat dan Kriteria Peserta yang Bisa Daftar 

TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah, selain membuka CPNS 2024 juga akan membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Sembari menunggu jadwal resmi pendaftaran PPPK 2024 dibuka, calon pelamar dapat melihat kembari formasi yang tersedia, syarat dan kriteria-nya.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga saat ini belum mengumumkan jadwal resmi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Informasi ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama. Dia menanggapi beredarnya informasi terkait jadwal seleksi PPPK 2024 di media sosial.

Baca juga: Cek Syarat Daftar PPPK Guru 2024, Ada 4 Kategori Guru Masuk Prioritas Termasuk Eks Tenaga Honorer

Vino memastikan hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait seleksi PPPK 2024.

Ia mengimbau kepada calon peserta tes PPPK untuk bersabar dan menunggu jadwal yang akan dirilis secara resmi oleh pemerintah.

"Silakan pantau terus kanal resmi pemerintah untuk info selanjutnya," jelasnya, Rabu (25/9/2024).

Selain itu, ia menegaskan BKN tidak bisa mengomentari informasi PPPK yang bukan berasal dari kanal resmi pemerintah.

"BKN tidak bisa memberikan komentar tentang isu yang bukan dari kanal resmi pemerintah," lanjutnya.

Meskipun demikian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas pernah menyinggung bahwa seleksi PPPK 2024 ber kemungkinan akan dibuka sekitar September, setelah pendaftaran seleksi CPNS 2024 ditutup.

"Setelah CPNS pasti langsung (PPPK). Sepertinya September," ungkap Azwar, Agustus 2024 silam.

Dia menjelaskan, seleksi PPPK 2024 belum dibuka karena ada kendala teknis di beberapa daerah. Selain itu, seleksi akan memprioritaskan data PPPK yang sudah terdaftar di BKN.

Syarat PPPK 2024: Formasi, Kriteria Pelamar, dan Batasan Lamaran

Formasi PPPK 2024: 1.030.554 formasi, terdiri dari jabatan fungsional (JF) dan jabatan pelaksana (JP).

Kriteria Pelamar:

-  Eks tenaga honorer Kategori II (THK-II) dan tenaga non-ASN terdaftar di BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah.

-  Minimal bekerja 2 tahun berturut-turut di instansi pemerintah.
Batasan Pelamaran:

-  Hanya bisa melamar di instansi tempat bekerja saat ini.
Persyaratan Disabilitas:

-  Melampirkan surat dari RS pemerintah/puskesmas dan video singkat kegiatan sehari-hari.

Baca juga: Jadwal Seleksi PPPK 2024, Beredar Informasi Dibuka pada 27 September, Ini Kata BKN dan Menpan-RB

Pengalaman Kerja:

-  Minimal 2 tahun untuk jabatan pelaksana, JF jenjang pemula, terampil, ahli pertama.

-  Minimal 3 tahun untuk JF jenjang ahli muda.

-  Tidak berlaku bagi pengawas sekolah dan dosen.

Pengalaman Khusus Dosen:

-  2 tahun jenjang asisten ahli.
-  3 tahun jenjang lektor (S3).
-  5 tahun jenjang lektor (S2).
-  5 tahun jenjang lektor kepala.

Pengalaman Guru:

-  Minimal 8 tahun pengalaman.

Bukti Pengalaman:

-  Surat keterangan dari pimpinan unit kerja.=

Pilihan Seleksi:

-  Hanya dapat melamar PPPK 2024 atau CPNS 2024, tidak keduanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved