Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Hari Ini Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Hadirkan Bukti dari Ponsel, Perkuat Pembelaan

Dalam persidangan ini, tim kuasa hukum menghadirkan bukti berupa hasil ekstraksi ponsel dan seorang ahli IT yang melakukan proses ekstraksi tersebut.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Sidang lanjutan PK enam terpidana kasus Vina di PN Cirebon menghadirkan saksi fakta yang juga kuasa hukum dari sejumlah terpidana, Titin Prialianti, pada Rabu (25/9/2024) lalu. 

"Pemohon harus menjaga keamanan selama pemeriksaan tempat, mengingat situasi yang mungkin berkembang," jelas dia.

Sementara itu, Rully Panggabean, salah satu anggota tim kuasa hukum terpidana, menegaskan pentingnya pemeriksaan di tempat kejadian untuk menggali fakta baru.

"Kami yakin ini bukan kasus pembunuhan, melainkan kecelakaan."

Baca juga: Update Sidang PK Kasus Vina Cirebon: Hakim Kabulkan Permintaan Sidang di Lokasi Kejadian

"Ada saksi-saksi yang menyebutkan bahwa kejadian tersebut adalah kecelakaan, dan kami ingin membuktikan itu di hadapan majelis hakim,” kata Rully.

Sidang pemeriksaan di tempat diharapkan dapat membawa kejelasan terkait kasus ini, khususnya dalam hal jarak pandang yang disebutkan oleh saksi Aep, yang mengklaim melihat wajah pelaku dari jarak 50 meter pada malam hari.

“Menurut ahli mata yang kami hadirkan, melihat detail wajah dari jarak lebih dari 15 meter pada malam hari adalah hal yang tidak mungkin."

"Kami ingin membuktikan ini di lokasi kejadian,” ujarnya.

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved