Sosok Tia Rahmania, Anggota DPR RI Terpilih yang Dipecat PDI-P, Pernah Kritik Pimpinan KPK
Tia Rahmania pernah mengkritik Pimpinan KPK Nurul Ghufron, yang menjadi pemateri penguatan antikorupsi. Ia menilai Ghufron bukan sosok yang pantas.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Anggota DPR RI terpilih, Tia Rahmania menuai sorotan publik karena kabar pemecatannya oleh PDI-P.
Tia Rahmania merupakan calon anggota legislatif (caleg) PDI-P daerah pemilihan (Dapil) Banten 1.
Dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 1368 Tahun 2024, Tia Rahmania menjadi saah satu anggota DPR RI terpilih yang posisinya digantikan.
KPU RI menetapkan Bonnie Triyana sebagai pengganti Tia Rahmania di Dapiil Banten 1.
Alasan Tia Rahmania dipecat karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota DPR RI.
"Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," demikian kutipan dari surat tersebut.
Adapun, Tia Rahmania beberapa waktu lalu sempat menjadi perbincangan karena mengkritik Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron.
Lantas, seperti apa sosok Tia Rahmania?
Baca juga: Pungli di Rutan KPK, Tahanan Baru Harus Sewa Ponsel, Tarifnya Rp 20 Juta, Iuran Bulanan Rp 5 Juta
Sosok Tia Rahmania
Dilansir dari berbagai sumber, Tia Rahmania merupakan politikus asal Kota Palangka Raya, kelahiran 3 Maret 1979.
Ia adalah anak mantan Bupati Barito Putra, almarhum H. Badaruddin.
Ia juga merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.
Kakak Tia Rahmania merupakan anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Wawan Wiraatmaja.
Sementara, adiknya adalah anggota Komisi Penyiaran Indonesia Provinsi Kalimatnan Tengah, Nisa Rahima.
Tia Rahmania sendiri memiliki latar belakang pendidikan Ilmu Psikologi.
Ia lulus dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) pada 2001.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya di jenjang S2 dengan mengambil bidang Psikologi Perkembangan dan Psikologi Industri di almamater yang sama pada 2004.
Setelah lulus, Tia Rahmania aktif sebagai akademisi maupun konselor.
Dirinya tercatat sebagai dosen di Universitas Paramadina Jakarta.
Sementara, karier politiknya dimulai dengan bergabung bersama PDI-P.
Ia pernah menjadi caleg untuk periode 2019-2024, namun gagal.
Baca juga: Tak Lolos Assesment Calon Pimpinan KPK, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Bilang Terima Kasih
Kritik Pimpinan KPK
Sebelumnya, Tia Rahmania menjadi sorotan karena mengkritik Pimpinan KPK Nurul Ghufron.
Kritikan tersebut terjadi saat Ghufron menyampaikan materi tentang penguatan antikorupsi dalam Forum Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan untuk Anggota DPR Periode 2024-2029, yang disiarkan melalui YouTube Lemhanas pada Minggu (22/9/2024).
Di awal presentasinya, Ghufron membahas isu korupsi dan dampaknya terhadap tujuan negara.
Ia juga serta menyoroti masih adanya praktik penerimaan hadiah di kalangan penyelenggara negara.
"Menganggap tanda terima kasih itu dianggap budaya timur. Ini yang penting, sekali lagi, budaya berterima kasih itu kalau antar tetangga," kata Ghufron.
"Tapi kalau antar rakyat kepada pemerintah yang melayaninya, pemerintahnya baik dan diberikan hadiah, itu tetap tidak boleh karena kita sudah digaji untuk melayani rakyat," bebernya.
Namun, pernyataan Ghufron segera diinterupsi oleh Tia Rahmania.
Tia mengaku merasa tidak nyaman dengan ceramah yang disampaikan oleh Ghufron.
"Izin ya pak, ini saya makin enek soalnya, pusing saya. Izin pak Nurul Ghufron yang terhormat, yang kita hormati, yang merupakan pimpinan KPK kita yang luar biasa," ujar Tia.
Tia kemudian menegaskan bahwa Ghufron sebaiknya tidak membicarakan materi tentang integritas kepada Anggota DPR Terpilih, melainkan fokus pada kasus pelanggaran etik yang pernah dilakukannya.
"Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada Bapak bicara yang teori seperti ini, kita semua tahu Pak, negara ini berada dalam kondisi tidak baik-baik saja. Mending Bapak bicara kasus Bapak, bagaimana Bapak bisa lolos dewas, Dewan Etik, kemudian di-PTUN kan sukses, bagaimana kasus Bapak memberikan rekomendasi pada ASN?" ungkap Tia.
Ia menegaskan bahwa Ghufron bukanlah produk dari Anggota DPR Terpilih periode 2024-2029 dan menekankan bahwa korupsi adalah persoalan etika dan moral.
Tia juga meminta panitia acara untuk mencari pembicara yang lebih kredibel.
"Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk dari kami. Korupsi itu intinya etika dan moral, Pak. Saya adalah salah satu dosen anti-korupsi, Pak. Izin ya, Pak, terima kasih karena Bapak sendiri, Pak Ghufron sendiri yang membuka," tegasnya.
Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi etik sedang kepada Nurul Ghufron karena terbukti melakukan pelanggaran etik.
Ghufron dinilai telah menyalahgunakan pengaruhnya sebagai pimpinan KPK untuk memutasi pegawai di Kementerian Pertanian berinisial ADM.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
| Ancaman Monopoli SPPG: DPR Dorong Pengaturan Agar Ekonomi Daerah Tumbuh Merata |
|
|---|
| Niat Baik Berujung Penjara: Kisah Pilu Kepala Sekolah Dipecat Gara-gara Bantu Honorer Rp20 Ribu |
|
|---|
| Akhir Haru Guru Luwu Utara: Dipecat Karena Bantu Honorer, Dipulihkan Langsung Presiden Prabowo |
|
|---|
| Tragis, Hukuman Super Berat Rasnal usai Bela Honorer, Dipenjara, Tak Digaji 1 Tahun, Kini Dipecat |
|
|---|
| Duduk Perkara Guru Sosiologi di Sulsel Dipecat 8 Bulan Jelang Pensiun Gara-gara Sumbangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Anggota-DPR-RI-terpilih-Tia-Rahmania.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.