Mayat Dalam Karung di Tasik

Penemuan Mayat dalam Karung di Tasikmalaya, Pelaku H Nekad Bunuh  karena Sakit Hati Ditagih Utang  

Pelaku H mengaku alasan pembunuhan yang dilakukan karena sakit hati saat ditagih utang oleh korban PS (72) di tempat usahanya di Pasar Cikurubuk.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Januar Pribadi Hamel
tribunpriangan.com / Jaenal Abidin
Pelaku pembunuhan ditangkap polisi dan dibawa dalam konferensi pers di aula Polres Tasikmalaya, Senin (23/9/2024). 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNJABAR.ID, KABUPATEN TASIKMALAYA - Pelaku H mengaku alasan pembunuhan yang dilakukan karena sakit hati saat ditagih utang oleh korban PS (72) di tempat usahanya di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya.

"Sudah lama kenal baik dengan korban," kata H ketika diwawancari  setelah menggelar konferensi pers di aula Polres Tasikmalaya, Senin (23/9/2024).

Ketika ditanyai angsuran utang terhadap korban kata H sudah berjalan selama lima tahun dengan rincian penagihan setiap bulan.

"Utang bukan setahun, ada lima tahun lebih, terus saya bayar bulanan sekitar 2 juta, dan sempat minta harian sebesar Rp125 ribu," katanya ketika di wawancarai oleh polisi.

Baca juga: Pembuang Mayat Dalam Karung di Sungai Cipinaha Ditangkap di Pasuruan, Langsung Jadi Tersangka

Bahkan, menurut H bahwa pembayaran sudah berjalan cukup lama dan sempat meminta keringanan tagihan ke korban.

"Pada saa Covid masih bayar tagihan sebesar Rp125 perhari, dan saya sempat meminta keringanan karena kondisi pasar sepi," pungkasnya.

Namun, saat dirinya meminta rincian tagihan angsuran hutangnya, korban tidak memberikan meskipun sudah beberapa kali diminta.

"Makanya saya minta rincian sudah beberapa kali, pas saya mau izin pulang, harus tetap bayar sementara saya tidak ada di pasar, sampai dia (korban) mengancam nagih ke istri jadi emosi saya disitu," tegasnya.

Baca juga: Ditangkap di Jatim, Polisi Belum Ungkap Identitas Pelaku Kasus Mayat Dalam Karung di Tasikmalaya

Seperti diketahui pada Minggu (15/9/2024), warga Kampung Muara digegerkan penemuan mayat dalam karung di Sungai Cipinaha, Desa Sukakerta, Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya.

Bahkan dalam penyelidikan polisi melakukan pencarian hingga memeriksa saksi sampai ditemukan barang bukti milik korban, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (19/9/2024) dinihari dikediaman orang tua pelaku di Pasuruan Jawa Timur. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved