Mayat Dalam Karung di Tasik
Update Mayat Dalam Karung di Sungai Cipinaha Tasikmalaya, Polisi Akan Gelar Rekonstruksi di 2 Tempat
Diketahui, jika pelaku H (45) tega membunuh korban P (72) atas dasar sakit hati saat hendak ditagih hutang oleh korban
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, bakal menggelar rekontruksi di dua lokasi, terkait kasus pembunuhan mayat dalam karung.
Kasus ini bermula pada saat penemuan mayat dalam karung dengan jenis kelamin perempuan inisial P (72), di Kampung Muara, Desa Sukakerta, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (15/9/2024).
"Rencana rekontruksi itu akan dilaksanakan di dua lokasi yakni di cikurubuk sebagai tempat eksekusi dan lokasi pembuangan mayat perempuan dalam karung di Kecamatan Jatiwaras," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).
Ridwan menyebutkan jika rekontruksi itu untuk menguji kesesuaian keterangan dari tersangka dan saksi dalam kasus tersebut sesuai hasil pemeriksaan atau BAP.
Diketahui, jika pelaku H (45) tega membunuh korban P (72) atas dasar sakit hati saat hendak ditagih hutang oleh korban
Selain itu, aksi ini dilakukan karena korban tidak memberikan keringanan pembayaran hutang yang setiap harinya harus membayar Rp 125 ribu dan Rp 2 juta setiap bulan.
Baca juga: Pengakuan Pembuang Mayat dalam Karung di Tasikmalaya: Korban Dibunuh Pagi Hari, Dibuang Malam Hari
AKP Ridwan Budiarta, menjelaskan berdasarkan keterangan pelaku untuk karung yang digunakan membungkus korban merupakan karung bekas terigu.
Dirinya mengaku sebelum akhirnya ditangkap polisi di Pasuruan Jawa Timur pelaku sempat membuang korban yang kondisi dimasukan dalam karung.
Akibat perbuatanya, pelaku H dikenakan pasal 338 dan atau Pasal 365 dan atau pasal 351 ayat 3 Undang-Udang Nomor 1 Tahun 1946 tentang hukum pidana dengan ancaman 15 penjara. (*)
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
Penemuan Mayat dalam Karung di Tasikmalaya, Pelaku H Nekad Bunuh karena Sakit Hati Ditagih Utang |
![]() |
---|
Sakit Hati Ditagih Utang, Pedagang Baso Aci Masukkan Seorang Nenek ke Dalam Karung di Tasikmalaya |
![]() |
---|
Tampang H, Pedagang Baso Aci yang Habisi Penagih Utang di Pasar Cikurubuk Tasikmalaya, Tangan Kosong |
![]() |
---|
Pembuang Mayat Dalam Karung di Sungai Cipinaha Ditangkap di Pasuruan, Langsung Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Ditangkap di Jatim, Polisi Belum Ungkap Identitas Pelaku Kasus Mayat Dalam Karung di Tasikmalaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.