Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Ahli Mata dan Ahli Forensik Siap Buka Fakta Baru di Sidang PK Kasus Vina Cirebon Hari Ini
im kuasa hukum berharap kehadiran para ahli tersebut dapat memperkuat dalil-dalil yang disampaikan pemohon dalam memori PK.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Rangkaian persidangan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh enam terpidana kasus Vina kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, Senin (23/9/2024).
Dalam sidang ini, tim kuasa hukum para terpidana menghadirkan sejumlah ahli, termasuk ahli forensik dan ahli mata, untuk mengungkap fakta baru terkait peristiwa tewasnya Vina dan Eki yang terjadi pada tahun 2016 atau Kasus Pembunuhan Vina.
Salah satu anggota tim kuasa hukum terpidana, Jan S Hutabarat, melalui keterangan resminya, menyampaikan bahwa persidangan hari ini merupakan agenda penting untuk membuktikan kebenaran di balik kasus yang penuh kontroversi ini.
"Di dalam rangkaian persidangan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh enam terpidana kasus Vina, kami selaku tim kuasa hukum dari para pemohon telah menyiapkan beberapa agenda yang akan dijalankan pada Senin (23/9/2024)."
"Agenda persidangan akan diisi oleh banyak ahli, antara lain Prof Dr Mudzakkir, Dr Solehudin dan Prof Dr Judi Sitompul dari ahli hukum pidana."
"Dari ahli kedokteran forensik, kami hadirkan Dr Lioni Fuada Sukriani dan untuk ahli mata, kami menghadirkan Dr Romayasari Wahyu dari RS Mata Cicendo Bandung," ujar Jan, Senin (23/9/2024).
Baca juga: Fakta Baru dalam Sidang PK Kasus Vina Cirebon: Fransiskus Diminta Hapus Foto & Video Kecelakaan Eki
Jan juga menambahkan, bahwa tim kuasa hukum berharap kehadiran para ahli tersebut dapat memperkuat dalil-dalil yang disampaikan pemohon dalam memori PK.
"Kami berharap semua hal yang berkaitan dengan peristiwa sebenarnya dapat terungkap seterang-terangnya," ucapnya.

Selain menghadirkan para ahli, tim kuasa hukum juga akan memanggil saksi fakta untuk memberikan keterangan mengenai proses pemeriksaan kasus ini di Polda Jabar hingga di pengadilan.
"Kami akan menghadirkan rekan Jogi Nainggolan dan Titin Prialianti, yang merupakan kuasa hukum para terpidana di tingkat penyidikan hingga pengadilan, untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi pada pemeriksaan perkara ini pada tahun 2016," jelas dia.
Sidang hari ini diperkirakan akan menjadi sidang pemeriksaan terakhir sebelum majelis hakim memutuskan apakah akan mengabulkan permintaan tim kuasa hukum untuk menggelar pemeriksaan di tempat atau sidang lapangan.
"Sidang lapangan ini penting agar majelis hakim bisa memahami perkara ini secara utuh," katanya.
Sidang lanjutan Peninjauan Kembali kasus Vina ini terus menarik perhatian publik, mengingat kompleksitas dan kontroversi yang menyelimuti kasus tersebut sejak tahun 2016.
Pada sidang terakhir yang digelar Jumat (20/9/2024), enam saksi telah dihadirkan, termasuk saksi ahli dan saksi fakta.
Sidang berikutnya akan dilanjutkan pada Rabu (25/9/2024) dengan pemohon yang berbeda, yakni Sudirman.
Kasus ini terus menjadi sorotan masyarakat, terutama dengan semakin banyaknya bukti dan kesaksian yang diungkap dalam persidangan.(*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.