Pilkada 2024

Link dan Cara Cek Daftar Pemilih Tetap atau DPT Secara Online pada Pilkada 2024, Lengkap Syaratnya

Inilah panduan tentang cara cek DPT secara online di Pilkada 2024 berikut syarat-syarat bagi pemilih agar bisa menggunakan hak suaranya.

Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Ilustrasi Pilkada 

Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTP-el, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor Dalam hal Pemilih belum mempunyai KTP-el sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf d, dapat menggunakan Kartu Keluarga 

Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Jadwal Pilkada 2024

Proses persiapan Pilkada serentak telah berlangsung sejak Jumat (26/1/2024) dan berakhir pada Senin (16/12/2024). 

Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, berikut jadwal lengkap Pilkada 2024

Tahapan persiapan 

  • Perencanaan Program dan Anggaran: 26 Januari 2024 
  • Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: 18 November 2024 
  • Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: 18 November 2024 
  • Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024: 17 April-5 November 2024
  • Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau 
  • Pemilihan: 27 Februari 2024-16 November 2024 
  • Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: 24 April-31 Mei 2024 
  • Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: 31 Mei-23 September 2024. 

Tahapan penyelenggaraan 

  • Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: 5 Mei-19 Agustus 2024 
  • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: 24 -26 Agustus 2024 
  • Pendaftaran Pasangan Calon: 27-29 Agustus 2024 
  • Penelitian Pasangan Calon: 27 Agustus-21 September 2024 
  • Penetapan Pasangan Calon: 22 September 2024 
  • Pelaksanaan Kampanye: 25 September-23 November 2024 
  • Pelaksanaan Pemungutan Suara: 27 November 2024 
  • Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil 
  • Penghitungan Suara: 27 November-16 Desember 2024.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved