Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Fakta Baru dalam Sidang PK Kasus Vina Cirebon: Fransiskus Diminta Hapus Foto & Video Kecelakaan Eki

salah satu teman Eki, Fransiskus, mengungkapkan iminta oleh pihak keluarga Eki untuk menghapus foto dan video kecelakaan Eki.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Fransiskus, teman dekat Eki yang menjadi saksi di sidang PK kasus Vina Cirebon 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Fakta baru terungkap dalam persidangan lanjutan Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jumat (20/9/2024).

Pada hari ketujuh sidang PK ini, salah satu teman Eki, Fransiskus, mengungkapkan bahwa ia dan beberapa teman lainnya diminta oleh pihak keluarga Eki untuk menghapus foto dan video kecelakaan Eki.

Permintaan tersebut disampaikan pada hari ketiga setelah kematian Eki, tepatnya 27 Agustus 2016, yang menjadi hari penting ketika isu kecelakaan berubah menjadi dugaan pembunuhan.

Baca juga: Sidang PK Kasus Vina Cirebon: Jadi Saksi, Dedi Mulyadi Menangis dan Peluk Ucil, Jangan Nakal Ya

Fransiskus menceritakan, bagaimana awalnya ia mengetahui kecelakaan yang menimpa Eki melalui status di aplikasi BBM (BlackBerry Messenger).

“Saya dekat dengan Eki. Awalnya saya bisa tahu kalau Eki kecelakaan terus meninggal, saya lagi nongkrong di warpat (warung depan SMAN 4 Cirebon)."

"Tiba-tiba, jam 11 malam, dapat kabar ada notifikasi di status BBM 'RIP Eki'."

"Saya tanya ke orang yang buat status itu, sebelum dijawab, ada status lain muncul."

"Saya tanya lagi, akhirnya pembuat status itu kirim foto almarhum Eki di Jembatan Talun,” ujar Fransiskus saat diwawancarai selesai sidang, Jumat (20/9/2024).

Ia dan teman-temannya sempat berniat menuju ke lokasi kejadian di Jembatan Talun, namun kemudian memutuskan langsung menuju rumah sakit setelah mendengar kabar bahwa Eki sudah berada di ruang jenazah.

Fransiskus juga sempat melihat jenazah Eki dan menggambarkan luka parah di bagian kepala.

Pada hari ketiga setelah kematian Eki, Fransiskus mendengar kabar bahwa teman-temannya yang memiliki foto atau video Eki diminta oleh keluarga untuk menghapusnya.

"Waktu itu saya tidak berpikir panjang, karena ya sudah, biar Eki tenang dan kita sudah ikhlas kalau almarhum meninggal karena kecelakaan," ucapnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Hari Ini Jadi Saksi di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Reza Indragiri Juga Hadir

Fransiskus mengakui bahwa pada saat itu dirinya tidak memikirkan adanya dugaan pembunuhan.

"Waktu itu belum ada kepikiran soal isu pembunuhan, masih tenang," jelas dia.

Ketika ditanya mengapa baru sekarang ia berani bersaksi di persidangan, Fransiskus pun menjelaskan.

“Kenapa saya baru memberikan kesaksian sekarang, karena waktu itu mungkin umur saya belum dewasa."

"Kedua, waktu itu saya tidak dicari sama penyidik. Mungkin kalau dicari dan diminta, saya juga beri kesaksian," katanya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada para terpidana dan keluarga mereka.

“Makanya tadi pas persidangan, saya sempat minta maaf ke terpidana dan keluarganya, karena saya tidak ada kesempatan buat bersaksi waktu itu,” ujarnya.

Sidang hari ketujuh ini resmi ditutup pada pukul 19.00 WIB, dengan ahli digital forensik, Dr. Rismon Nasiholan, menjadi saksi terakhir yang dihadirkan.

Total ada enam saksi yang memberikan kesaksian dalam persidangan kali ini, termasuk Dedi Mulyadi, Arta, Anwar, Reza Indragiri, Fransiskus dan Dr. Rismon Nasiholan.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina Diungkap eks Komisioner LPSK, Bikin Tak Berkutik

Sidang PK akan dilanjutkan pada Senin (23/9/2024) dengan agenda menghadirkan saksi-saksi lainnya. Ketua Majelis Hakim, Arie Ferdian, akan kembali memimpin jalannya sidang lanjutan tersebut.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, mengingat kompleksitas dan kontroversi yang menyelimuti tragedi kematian Vina dan Eki pada tahun 2016.

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved