Siap-siap! Pengendara yang Terobos Perlintasan Sebidang KA di Kota Cirebon Bakal Ditilang
Banyak pengendara, khususnya pengendara motor, nekat menyeberangi rel meski palang pintu sudah tertutup
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Penegakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas di perlintasan sebidang kereta api (KA) di Kota Cirebon kini semakin diperketat.
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Ngadiman menegaskan, bahwa pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas kepada para pelanggar yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan.
“Untuk hari ini kita melakukan penegakan hukum apabila memang nanti ada yang melanggar."
"Tapi tentunya pelanggaran yang ditilang di tempat yaitu yang pelanggaran yang berpotensi terhadap terjadinya fatalitas kecelakaan,” ujar AKP Ngadiman saat diwawancarai di perlintasan KA sebidang Krucuk, Kota Cirebon, Kamis (19/9/2024).
Baca juga: Para Penantang Maut di Perlintasan KA Krucuk Cirebon, Palang Sudah Turun, Masih Saja Diterobos
Menurut Ngadiman, polisi menggunakan dua metode penindakan di lapangan.
Pertama, pelanggar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal akan langsung dikenakan tilang di tempat.
Kedua, jika pelanggaran bersifat lebih ringan, pihaknya akan mengandalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile.
“Terkait langsung tilang di tempat, kita ada dua metode, yaitu pertama apabila memang berpotensi fatalitas kecelakaan kita langsung tilang di tempat."
"Tapi kalau memang pelanggaran lain, kita bisa juga melakukan dengan ETLE mobile,” ucapnya.
Peristiwa pelanggaran di perlintasan KA bukanlah hal baru di Kota Cirebon.
Banyak pengendara, khususnya pengendara motor, nekat menyeberangi rel meski palang pintu sudah tertutup.
Salah satunya terjadi di perlintasan KA Krucuk, di mana sejumlah pengendara dari arah Jalan Wahidin terlihat memasuki jalur berlawanan untuk menyeberang.
Dari pantauan di lapangan, beberapa pengendara terpaksa menghentikan aksinya saat melihat petugas kepolisian berjaga di lokasi.
Namun, tak sedikit yang tetap berusaha melanggar, bahkan ada yang berpura-pura memasuki gang untuk menghindari petugas.
Meski begitu, ada juga pengendara yang tetap patuh menunggu hingga kereta melintas.
Baca juga: Rawan Kecelakaan, Dua Perlintasan Sebidang Ilegal di Cileunyi dan Purwakarta Ditutup
“Sadar atau nggak, ya nggak paham juga, ada kereta melintas berarti harus nunggu dulu. Ini pintu udah ke bawah, tetap masih saja diterobos,” ujar Jeri (45), salah satu pengendara yang menyaksikan kejadian tersebut.
Deputy Daop 3 Cirebon, Mahira Jati Nugraha menyebut, bahwa pihaknya telah berupaya menertibkan pelanggar di perlintasan KA, mulai dari sosialisasi hingga tindakan persuasif.
Namun, upaya tersebut masih belum sepenuhnya berhasil menekan angka pelanggaran.
"Kami melihat masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang berada di jalur berlawanan."
"Sirine atau rambu yang sudah dibunyikan masih tetap dilanggar, namun kita lakukan teguran-teguran persuasif," ucap Mahira.
Mulai hari ini, menurut Mahira, tindakan tegas akan diberlakukan.
Setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan akan langsung ditindak di lokasi.
"Kami mulai lakukan tindakan mulai hari ini dan seterusnya diharapkan akan terus dilaksanakan pendisiplinan ini karena memang aturan hukum dan lain sebagainya berlaku seterusnya," jelas dia.
Lebih lanjut, Mahira menekankan pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang.
Menurutnya, keselamatan merupakan prioritas utama dalam berlalu lintas dan pihaknya berharap kampanye keselamatan yang dijalankan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat.
"Keselamatan adalah prioritas utama. Kami berharap kegiatan ini terus meningkatkan kesadaran masyarakat dan disiplin berlalu lintas dapat menjadi cermin budaya bangsa Indonesia yang maju," katanya.
Baca juga: PT KAI Daop 2 Bandung Tutup 2 Titik Perlintasan Liar di Cileunyi dan Purwakarta
Sebagai bagian dari kampanye keselamatan, pihak kepolisian dan Daop 3 Cirebon juga memberikan hadiah kepada pengendara yang mematuhi aturan di perlintasan KA, sebagai bentuk apresiasi atas kedisiplinan mereka dalam berlalu lintas.
Pelanggar Lalu Lintas
perlintasan sebidang
kereta api
Kota Cirebon
Ngadiman
kecelakaan
tilang di tempat
Efek Mengerikan Imbas Praktik Korupsi Pembangunan Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon |
![]() |
---|
6 Tersangka Korupsi Gedung Setda Cirebon Ditahan, Terungkap Kerugian Negara Rp 26,5 Miliar |
![]() |
---|
Kasus Foto AI Siswi Cirebon: SMAN 1 Perketat Aturan Ponsel, Orang Tua Diminta Awasi Anak |
![]() |
---|
2 Siswa Cirebon Pelaku Editan Foto AI Mundur dari Sekolah, pernah Bersahabat dengan Korban |
![]() |
---|
Modus Penyebaran Foto Bugil Siswi SMA di Cirebon Editan AI: Dijual Online Rp 50 Ribu untuk 20 Foto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.