CPNS 2024

Ini Jumlah Pelamar CPNS di Kabupaten Majalengka yang Resmi Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi

Rincian mengenai nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi administasi dapat diakses melalui tautan https://tinyurl.com/HasilAdministrasiPraSanggah.

(Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2024)
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024. Tanda lolos dan tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2024. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Sebanyak 12.084 pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Majalengka secara resmi dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi.

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman, mengatakan, jumlah tersebut berasal dari 14.314 pendaftar seleksi CPNS yang melakukan submit berkas administrasi.

Menurut dia, berdasarkan hasil verifikasi administrasi berkas persyaratan belasan ribu peserta pendaftaran CPNS itu hanya 12.084 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), dan lulus seleksi administrasi.

Baca juga: Solusi untuk Pelamar CPNS 2024 yang Belum Dapat Hasil Seleksi Administrasi di Hari Terakhir

"Ada 2.230 pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), sehingga tidak lolos seleksi administrasi," ujar Gatot Sulaeman saat ditemui di BKPSDM Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (19/6/2024).

Ia mengatakan, rincian mengenai nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi administasi dapat diakses melalui tautan https://tinyurl.com/HasilAdministrasiPraSanggah.

Selain itu, para pelamar juga dapat melihat langsung pengumuman hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS di laman resmi BKPSDM Kabupaten Majalengka maupun masing-masing akun SSCASN.

Pihaknya mengakui, alasan ketidaklulusan para pelamar dalam tahapan seleksi administrasi pun dapat diketahui secara lengkap di laman http://sscasn.bkn.go.id.

"Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diharapkan segera mengonfirmasi penggunaan nilai SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) melalui akun SSCASN masing-masing," kata Gatot Sulaeman.

Gatot menyampaikan, batas waktu para peserta pendaftaran CPNS Kabupaten Majalengka untuk konfirmasi penggunaan nilai SKD tersebut paling lambat pada 28 September 2024.

Baca juga: Link dan Cara Konfirmasi Pakai Nilai SKD 2023 untuk CPNS 2024, Simak Syarat Ketentuannya

Pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai SKD 2023 tidak akan mengikuti SKD 2024, tetapi jika pelamar memilih untuk mengikuti SKD 2024, maka nilai seleksi yang digunakan adalah nilai hasil SKD 2024. 

"Pendaftaran CPNS di Kabupaten Majalengka pada tahun ini membuka 497 formasi yang terdiri dari 397 tenaga teknis, dan 100 tenaga kesehatan (nakes)," ujar Gatot Sulaeman.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved