Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina Diungkap eks Komisioner LPSK, Bikin Tak Berkutik
bukti tersebut sebenarnya sudah ada dalam berkas perkara P19 yang diperoleh oleh tim kuasa hukum sejak tahun 2017.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Tribuncirebon.com / Eki Yulianto
Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus pembunuhan Vina di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon memasuki hari keenam, pada Rabu (18/9/2024).
Sebelumnya, mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Purn Susno Duadji, Reynaldi (adik Eka Sandi), Oki (teman Eki), Mega dan Widi sudah memberikan kesaksian mereka.
Sidang PK ini akan dilanjutkan pada Jumat (20/9/2024) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi fakta dan ahli lainnya.
Sidang dipimpin oleh Arie Ferdian selaku Ketua Majelis Hakim, serta dua hakim anggota, Rizqa Yunia dan Galuh Rahma Esti.(*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
Halaman 2 dari 2
Tags
Kasus Pembunuhan Vina
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Edwin Pasaribu
Pengadilan Negeri Cirebon
Berita Terkait: #Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.