Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Momen Saka Tatal Emosi pada Jaksa sampai Tantang Sumpah Banyu Cis, Hakim Sampai Menenangkan
Mantan terpidana kasus Vina itu bahkan menantang Jaksa Penuntut Umum (JPU), Novryantino Jati Vahlevi untuk melakukan sumpah Banyu Cis.
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Sidang Peninjauan Kembali para terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Kamis 12 September 2024 kemarin mengungkap momen emosional Saka Tatal.
Saka Tatal yang merupakan mantan terpidana kasus Vina menjadi saksi dalam sidang tersebut.
Saka Tatal emosi saat jaksa penuntut umum mencecarnya soal sikap hakim dan jaksa saat persidangan kasus Vina.
Mantan terpidana kasus Vina itu bahkan menantang Jaksa Penuntut Umum (JPU), Novryantino Jati Vahlevi untuk melakukan sumpah Banyu Cis.
Setelah menantang jaksa, microphone yang dipegang Saka Tatal lantas direbut.
Mulanya Saka Tatal memberikan kesaksian, tak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Vina pada 27 Agustus 2016.
Baca juga: Respons Iptu Rudiana Tak Bergeming Dua Saksi Kasus Vina Buka Kartunya di Sidang PK 6 Terpidana
Saka Tatal mengatakan, kala itu ia tengah bersama pamannya Sadikun dan teman lainnya.
Kemudian Jaksa Novryantino Jati Vahlevi menanyakan soal kuasa hukum yang mendampingi terpidana kasus Vina Cirebon, yakni Hadi Saputra.

"Pernah menjadi saksi di perkara di persidangan, apa saudara lihat Hadi dan kawan-kawan didampingi penasihat hukum?" tanya Jaksa Novryantino.
"Di persidangan pernah," jawab Saka Tatal, melansir TribunnewsBogor.com.
"Apa sama dengan penasihat hukum Saka Tatal?" tanya Novryantino kembali.
"Berbeda," ucap Saka Tatal.
Saka Tatal mengaku tak mengenal kuasa hukum yang mendampingi terpidana kasus Vina.
Novryantino lantas menanyakan soal sikap hakim dan jaksa saat persidangan kasus Vina.
"Ketika di sidang sama Bapas malah disudutkan, apa waktu sidang hakim atau jaksa menyudutkan juga?" tanya Novryantino.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.