Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Momen Saka Tatal Emosi pada Jaksa sampai Tantang Sumpah Banyu Cis, Hakim Sampai Menenangkan

Mantan terpidana kasus Vina itu bahkan menantang Jaksa Penuntut Umum (JPU), Novryantino Jati Vahlevi untuk melakukan sumpah Banyu Cis.

Editor: Ravianto
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Saka Tatal saat bersaksi pada sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon di PN Cirebon, Kamis (12/9/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Sidang Peninjauan Kembali para terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Kamis 12 September 2024 kemarin mengungkap momen emosional Saka Tatal.

Saka Tatal yang merupakan mantan terpidana kasus Vina menjadi saksi dalam sidang tersebut.

Saka Tatal emosi saat jaksa penuntut umum mencecarnya soal sikap hakim dan jaksa saat persidangan kasus Vina.

Mantan terpidana kasus Vina itu bahkan menantang Jaksa Penuntut Umum (JPU), Novryantino Jati Vahlevi untuk melakukan sumpah Banyu Cis.

Setelah menantang jaksa, microphone yang dipegang Saka Tatal lantas direbut.

Mulanya Saka Tatal memberikan kesaksian, tak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Vina pada 27 Agustus 2016.

Baca juga: Respons Iptu Rudiana Tak Bergeming Dua Saksi Kasus Vina Buka Kartunya di Sidang PK 6  Terpidana

Saka Tatal mengatakan, kala itu ia tengah bersama pamannya Sadikun dan teman lainnya.

Kemudian Jaksa Novryantino Jati Vahlevi menanyakan soal kuasa hukum yang mendampingi terpidana kasus Vina Cirebon, yakni Hadi Saputra.

Khasanah (ketiga kiri) ayah kandung Hadi Saputra, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon bersama kuasa hukumnya saat diwawancarai di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar.
Khasanah (ketiga kiri) ayah kandung Hadi Saputra, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon bersama kuasa hukumnya saat diwawancarai di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar. (Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman)

"Pernah menjadi saksi di perkara di persidangan, apa saudara lihat Hadi dan kawan-kawan didampingi penasihat hukum?" tanya Jaksa Novryantino.

"Di persidangan pernah," jawab Saka Tatal, melansir TribunnewsBogor.com.

"Apa sama dengan penasihat hukum Saka Tatal?" tanya Novryantino kembali.

"Berbeda," ucap Saka Tatal.

Saka Tatal mengaku tak mengenal kuasa hukum yang mendampingi terpidana kasus Vina.

Novryantino lantas menanyakan soal sikap hakim dan jaksa saat persidangan kasus Vina.

"Ketika di sidang sama Bapas malah disudutkan, apa waktu sidang hakim atau jaksa menyudutkan juga?" tanya Novryantino.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved