Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

''Tak Maksud Buat Mereka Dihukum,'' Liga Akbar Minta Maaf ke Terpidana Kasus Vina Cirebon, Menyesal

Kesaksiannya pada 2016 lalu, menurut Liga Akbar, diberikan atas permintaan Iptu Rudiana, ayah Eki

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Momen Liga Akbar, saksi kunci kasus Vina Cirebon meminta maaf kepada para terpidana di sidang PK enam terpidana di PN Cirebon, Jumat (13/9/2024). 

"Sampai mati, saya tetap XTC,” jelas Rivaldy.

Baca juga: Momen Haru Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Dua Saksi Minta Maaf

Seperti diketahui, sidang PK ini menghadirkan delapan saksi dari pihak pemohon, termasuk Liga Akbar.

Sejak dimulai pukul 09.40 WIB, tiga warga Saladara, yakni Itno, Samsuri, dan Sahuri, turut memberikan kesaksian.

Mereka membahas peristiwa penggerebekan yang terjadi beberapa hari sebelum kematian Vina dan Eki.

Selain itu, saksi penting lainnya, Dede, yang terlibat dalam putusan pengadilan tahun 2016, serta dua saksi kecelakaan, Adi dan Ismail, juga memberikan keterangan terkait peristiwa di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Momen haru terus berlanjut ketika Dede dan Liga Akbar meminta maaf kepada para terpidana, dengan izin dari Ketua Majelis Hakim, Arie Ferdian.

Suasana ruang sidang pun menjadi emosional, menyentuh hati semua yang hadir.

Adapun, sidang lanjutan PK enam terpidana kasus Vina Cirebon akan dilanjutkan pada Rabu dan Jumat, 18 dan 20 September 2024, sesuai dengan jadwal yang disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim.

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved