Kronologi 5 Kader Gugat Pengurus PDIP, Bermula Kumpul-kumpul di Tanggul Kali Mookevart Cengkareng
Mendekat ke pintu utama bangunan yang berjerjak dan berlambang banteng bermoncong putih ukuran sedang.
Ia melanjutkan, saat kelima kader PDIP tersebut berkumpul di Tanggul, Rawa Buaya, Jakarta Barat, ada seorang warga, bukan kader PDIP, yang mengajak kelima kader partai berlambang banteng itu untuk mengikuti aksi unjuk rasa bertemakan demokrasi dan akan diberi bayaran sebesar Rp 300 ribu bagi mereka yang bersedia ikut demo.
"Ada orang, seseorang, mengimbau nih, menyuruh mau enggak tuh ikut demo mengenai demokrasi 'Dikasih uang tuh 300 ribu', gitu," ungkap Vrieda, kepada Tribunnews.com, Jumat (13/9/2024).
Politisi PDIP itu kemudian mengatakan, kelima kader PDI Perjuangan itu lantas berminat untuk mengikuti aksi unjuk rasa itu dan langsung diantarkan seorang warga ke kantor Anggiat BM Manalu.
Berdasarkan konfirmasi Vrieda kepada kelima kader PDIP itu, diungkapkan bahwa mereka bertemu Anggiat mengenakan pakaian berwarna merah di kantornya.
Selanjutnya, kelimanya menandatangai kertas kosong bermaterai dan langsung menerima uang yang dijanjikan, yakni masing-masing Rp300 ribu.
Pertanyaan demi pertanyaan sempat ditanyakan Vrieda kepada kelima kader itu.
Katanya, ditemukan bahwa lima orang kader itu menganggap aksi unjuk rasa yang dinarasikan Anggiat itu merupakan kelanjutan dari demo di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Pemikiran itu muncul karena tema yang dinarasikan pihak Anggiat adalah aksi unjuk rasa bertema 'demokrasi'.
"Saya sampaikan ke dia (kelima kader PDIP), kenapa sih kamu bisa ikut? 'Bu, kita pikir kemarin tuh ada demo yang di Senayan. Saya pikir itu mau melakukan lagi. Jadi bahasanya Pak Anggiat itu untuk demokrasi katanya. 'Jadi saya ikut', gitu," jelasnya.
Saat ini, kelima kader PDIP itu telah mencabut gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Vrieda mengatakan, pihaknya berencana menggeruduk kantor milik Anggiat untuk menanyakan langsung mengenai latar belakang pengajuan gugatannya yang dibalut manipulasi sekaligus mengungkap siapa pihak yang berada di belakang Anggiat dalam gerakan yang diduga ingin menggangu PDIP ini.
Sementara itu, Vrieda memastikan, kelima kader akan dijatuhi sanksi. Namun, skala sanksi yang diberikan masih akan didiskusikan bersama para pengurus DPC PDI Perjuangan Jakarta Barat.
"Nanti baru kita rapatkan. Ini kita masih sedang rapatkan. Ya, pasti kena sanksi, pasti. Pasti. Ya, pasti kan ada kesalahan yang memang disengaja maupun tidak disengaja kan pasti kita kenakan sanksi," ucapnya.
Vrieda mengakui kelima kader PDIP itu berperilaku baik di masyarakat.
Ia juga mengungkapkan, terdapat satu di antara lima orang kader tersebut yang buta huruf.
"Ada yang itu yang satu lagi tuh namanya siapa tuh, namanya Manto, itu buta huruf, enggak bisa nulis, enggak bisa baca. Pak Manto hanya bisa tulis nama dan tanda tangan," tuturnya.(*)
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
Megawati Belum Tergantikan, Pimpin PDI Perjuangan untuk Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Hasto Kristiyanto dan Duduk Perkara Sekjen PDIP Terjerat Dugaan Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Dana Parpol di Majalengka Cair, PDIP Dapat Lebih Setengah Miliar, Demokrat di Bawah Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Kakek Kadi yang Gugat Cucu di Indramayu Ternyata Bukan Kakek Kandung Zaki |
![]() |
---|
Lika‑Liku Kasus Kakek Menggugat Cucu di Indramayu: Menyeret 3 Generasi ke Meja Hijau dan Babak Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.