Kronologi 5 Kader Gugat Pengurus PDIP, Bermula Kumpul-kumpul di Tanggul Kali Mookevart Cengkareng

Mendekat ke pintu utama bangunan yang berjerjak dan berlambang banteng bermoncong putih ukuran sedang.

Editor: Ravianto
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews
Djupri, Manto, Jairi, Sujoko, dan Suwari 5 kader PDI Perjuangan (PDIP) mengaku dijebak serta ditipu untuk memberikan tanda tangan, yang dimanfaatkan oknum pengacara untuk menggugat keabsahan SK DPP PDI Perjuangan periode 2024-2025. / Fransiskus Adhiyuda 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Jumat (13/9/2024) sekira pukul 09.30 WIB pagi, kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan di Jakarta Barat tampak tidak ada aktivitas.

Gedung itu cukup besar, bentuknya memanjang dan menjulang seperti bangunan gelanggang olahraga (GOR) yang dilihat secara horizontal dari jalan raya di kawasan Semanan, Kali Deres, Jakarta Barat, yang melintas di depannya.

Bangunan gedung menjorok ke bagian tengah lahan, sehingga halaman di depan gedung tersebut tampak luas jika difungsikan untuk parkir kendaraan. Gedungnya berwarna dominan putih dengan paduan merah dan hitam khas PDI Perjuangan.

Mendekat ke pintu utama bangunan yang berjerjak dan berlambang banteng bermoncong putih ukuran sedang.

Di balik sela-sela jerjaknya terlihat ada pintu lain, yang berbahan kaca bening, sehingga memungkinkan untuk melihat ke dalam bagian kantor partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut.

Tak ada satu pun orang yang terlihat, hanya ruangan, sekat-sekat antar ruangan, meja dan bangku kerja, serta piranti elektronik seperti komputer di atas meja.

Baca juga: 5 Penggugat SK Pengurus PDIP Minta Maaf ke Megawati, Dapat Rp 300 Ribu Tanda Tangani Kertas Kosong

DPC PDI Perjuangan Jakarta Barat tengah menjadi sorotan publik setelah lima orang kadernya, Djupri, Jairi, Manto, Suwari, dan Sujoko, menandatangani gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan objek gugatannya yakni surat keputusan (SK) kepengurusan DPP PDIP 2019-2024 dan diperpanjang hingga 2025.

Setelah hal itu berlangsung, kelima kader PDIP tersebut meminta maaf kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati, dan seluruh kader partai berlambang banteng itu di Indonesia, Rabu, 11 September 2024.

Mereka mengklaim ada pihak yang menjebak mereka untuk menandatangani gugatan SK kepengurusan DPP PDIP.

Politisi PDIP Guntur Romli menduga nama Anggiat BM Manalu, sebagai sosok yang meminta Djupri, Jairi, Manto, Suwari, dan Sujoko, untuk menandatangani gugatan SK kepengurusan DPP PDIP 2019-2024 dan diperpanjang hingga 2025.

Lantas apa yang sebenarnya terjadi di balik peristiwa ini?

Ketua DPC PDIP Jakarta Barat, Lauw Siegvrieda, mengatakan bahwa Djupri, Jairi, Manto, Suwari, dan Sujoko merupakan kader non pengurus, di mana kelimanya memiliki kartu tanda anggota (KTA) PDI Perjuangan.

Wanita yang dipanggil Vrieda itu melanjutkan, lima orang kader PDIP tersebut kerap berkumpul di Tanggul Kali Mookevart, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Tempat tersebut, menurut Vrieda, berada di dekat gedung kantor yang baru disewa oleh Anggiat BM Manalu, tepatnya hanya berbeda nomor rukun warga (RW).

Ia tidak membenarkan bahwa Anggiat merupakan kader PDIP, menurutnya, ada beberapa gambar yang diterimanya memperlihatkan sosok Anggiat mengenakan pakaian berwarna kuning.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved