Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Hadi Tak Kuasa Tahan Tangis Ceritakan Penyiksaan yang Dialami di Kasus Vina, Sidang sampai Diskors

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Arie Ferdian, dengan dua hakim anggota, Rizqa Yunia dan Galuh Rahma Esti.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
Keenam terpidana kasus Vina Cirebon memberikan kesaksiannya dalam sidang PK yang diajukannya di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (11/9/2024). 

Menurut kuasa hukum terpidana, Jan S Hutabarat, kesaksian para saksi hari ini menjadi kunci penting dalam mengungkap fakta baru terkait peristiwa yang terjadi delapan tahun silam tersebut.

Jan menyebutkan, masih ada sebelas saksi lainnya yang dijadwalkan memberikan kesaksian pada sidang-sidang berikutnya.

"Diharapkan saksi-saksi ini bisa memberikan keterangan penting terkait keberadaan para pemohon pada malam kejadian," ucap Jan.

Sidang PK ini menjadi sorotan publik, mengingat upaya hukum yang diajukan oleh para terpidana bertujuan untuk membuktikan bahwa mereka tidak bersalah dalam kasus kematian Vina dan Eki.

(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved