Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Hadi Tak Kuasa Tahan Tangis Ceritakan Penyiksaan yang Dialami di Kasus Vina, Sidang sampai Diskors
Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Arie Ferdian, dengan dua hakim anggota, Rizqa Yunia dan Galuh Rahma Esti.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
Keenam terpidana kasus Vina Cirebon memberikan kesaksiannya dalam sidang PK yang diajukannya di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (11/9/2024).
Menurut kuasa hukum terpidana, Jan S Hutabarat, kesaksian para saksi hari ini menjadi kunci penting dalam mengungkap fakta baru terkait peristiwa yang terjadi delapan tahun silam tersebut.
Jan menyebutkan, masih ada sebelas saksi lainnya yang dijadwalkan memberikan kesaksian pada sidang-sidang berikutnya.
"Diharapkan saksi-saksi ini bisa memberikan keterangan penting terkait keberadaan para pemohon pada malam kejadian," ucap Jan.
Sidang PK ini menjadi sorotan publik, mengingat upaya hukum yang diajukan oleh para terpidana bertujuan untuk membuktikan bahwa mereka tidak bersalah dalam kasus kematian Vina dan Eki.
(*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.