Sidang Kasus Subang

Ada Tersangka Baru Kasus Subang, Bukan Mimin dan Anaknya tapi Perwira Polisi

Saat itu saksi S mengajak saksi MR untuk bersama-sama menguras bak mandi yang tujuannya mencari barang bukti yang tertinggal di TKP

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
Dokumentasi Danu
Ini dia sosok oknum banpol yang perintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang. Polda Jabar menetapkan tersangka baru di Kasus Subang. Kombes Jules Abraham menyebut jika tersangka yang baru ini pelakunya berinisial T yang merupakan oknum polisi yang pada 2021 sebagai Kanit Resmob Polres Subang. 

Awalnya Danu mengira orang tersebut berasal dari kepolisian. Rupanya pria tersebut adalah bantuan polisi atau banpol dengan inisial U.

Sebelum memasuki rumah TKP kasus Subang, Danu sempat memfoto banpol U.

Foto tersebut kemudian ia kirimkan kepada Yoris.

"Danu foto dan kirim ke A' Yoris," katanya.

Danu mengaku diajak menerobos garis polisi kemudian menuju kamar mandi.

Di kamar mandi itu, Danu diminta membersihkan bak.

Danu menjelaskan kata-kata yang diucapkan banpol U sehingga ia menuruti ajakannya.

"Nu, tolong kerukin air," begitu ucapan Danu yang meniru perkataan banpol U.

Kemudian Danu mengikuti arahan banpol U untuk menguras air bak.(*)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved