Sidang Kasus Subang
Ada Tersangka Baru Kasus Subang, Bukan Mimin dan Anaknya tapi Perwira Polisi
Saat itu saksi S mengajak saksi MR untuk bersama-sama menguras bak mandi yang tujuannya mencari barang bukti yang tertinggal di TKP
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
Dokumentasi Danu
Ini dia sosok oknum banpol yang perintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang. Polda Jabar menetapkan tersangka baru di Kasus Subang. Kombes Jules Abraham menyebut jika tersangka yang baru ini pelakunya berinisial T yang merupakan oknum polisi yang pada 2021 sebagai Kanit Resmob Polres Subang.
Awalnya Danu mengira orang tersebut berasal dari kepolisian. Rupanya pria tersebut adalah bantuan polisi atau banpol dengan inisial U.
Sebelum memasuki rumah TKP kasus Subang, Danu sempat memfoto banpol U.
Foto tersebut kemudian ia kirimkan kepada Yoris.
"Danu foto dan kirim ke A' Yoris," katanya.
Danu mengaku diajak menerobos garis polisi kemudian menuju kamar mandi.
Di kamar mandi itu, Danu diminta membersihkan bak.
Danu menjelaskan kata-kata yang diucapkan banpol U sehingga ia menuruti ajakannya.
"Nu, tolong kerukin air," begitu ucapan Danu yang meniru perkataan banpol U.
Kemudian Danu mengikuti arahan banpol U untuk menguras air bak.(*)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sidang Kasus Subang
Kabar Terbaru Yosep Hidayah Kasus Subang, Pengacara Desak MA Jalankan Fungsi Koreksi Hukum |
![]() |
---|
Awal Mula Perwira Polisi di Polres Subang Terseret Kasus Subang, Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Sosok Oknum Polisi Jadi Tersangka Ke-6 di Kasus Subang, Sosok dan Perannya Sempat Disinggung Danu |
![]() |
---|
Terungkap, Mengapa Mimin dan 2 Anaknya Belum Disidang di Kasus Subang, Simak Penjelasan Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Hidayah Kasus Subang Akan Ajukan Kasasi, Tunjuk Kuasa Hukum Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.