Berita Viral
Viral Mobil Tak Bisa Beli BBM Subsidi Pakai QR Code setelah Ganti Pelat Putih, Ini Kata Pertamina
Sebuah video menayangkan pengendara mobil yang hendak mengisi BBM subsidi ditolak pegawai SPBU, beredar viral di media sosial.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video menayangkan pengendara mobil yang hendak mengisi BBM subsidi ditolak pegawai SPBU, beredar viral di media sosial.
Salah satu videonya dibagikan oleh akun Instagram @memomedsos.
Dalam video tersebut, perekam video mempertanyakan alasan dirinya tidak bisa membeli BBM subsidi.
Ia menjelaskan, sejatinya dia memiliki QR code yang terdapat pada mobil.
Namun, karena berganti pelat dari hitam menjadi putih, digit angka dan huruf yang tertera pun berbeda.
Kemudian, petugas SPBU menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan BBM Pertalite jika nomor polisi berbeda dengan yang terdaftar di aplikasi.
Lantas, seperti apa peristiwa selengkapnya?
Penjelasan Pertamina
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tasikmalaya, Mobil Pelajar Tabrak 2 Mobil dan 4 Motor, Kabur hingga BBM Habis
PT Pertamina buka suara atas viralnya video pemilik mobil tidak bisa membeli BBM subsidi karena mengganti pelat hitam menjadi putih.
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan, peristiwa itu terjadi di SPBU 4350717 Rest Area Km 429 Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (5/9/2024) pukul 14.12 WIB.
Brasto menuturkan, kejadian bermula ketika pemilik mobil Toyota Kijang pelat putih dengan nopol H 1255 ZO hendak membeli BBM subsidi.
Pemilik mobil itu pun menunjukkan QR Code yang ia miliki.
Kendati demikian, petugas menemukan identitas pelat hitam dengan nopol yang berbeda pada mobil dan QR Code.
Dengan alasan tersebut, kata Brasto, petugas SPBU tidak dapat melayani pembeli BBM Subsidi.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanannya. Namun, yang dilakukan oleh petugas SPBU dimaksud dengan tidak melayani konsumen yang QR codenya berbeda dengan nopol kendaraannya sudah sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap Brasto, Minggu (8/9/2024), dikutip dari Kompas.com.
Brasto menerangkan, pemilik mobil tersebut masih menggunakan QR code lama dengan pelat hitam.
Selain itu, digit pelat nomor tersebut berbeda dengan pelat putih yang kemudian ia gunakan.
Kendati demikian, setelah kejadian tersebut, pemilik mobil itu segera mendaftarkan nomor polisi baru yang berpelat putih.
Menyikapi hal tersebut, Brasto mengucapkan terima kasih lantaran konsumen yang dimaksud telah mendaftarkan nopol pelat putihnya ke Subsidi Tepat MyPertamina.
"Kami telah mengecek sistem Subsidi Tepat MyPertamina dan melihat pelat nopol putih H 1255 ZO telah didaftarkan setelah kejadian tersebut," ujarnya.
Daftar ulang pelat nomor
Brasto menerangkan, pemilik kendaraan bermotor yang mengganti pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan berubah digit nomornya, maka QR code BBM subsidi harus disesuaikan atau diubah.
Baca juga: Aksinya Viral karena Terekam CCTV, Pencuri yang Beraksi di Gadobangkong Bandung Barat Ditangkap
Artinya, pemilik kendaraan wajib mendaftarkan ulang QR Code Subsidi Tepat MyPertamina sesuai dengan nopol terbarunya.
Dia menjelaskan, pemilik kendaraan harus mendaftarkan nopol kendaraannya di subsiditepat.mypertamina.id dengan melengkapi data, dokumen, dan foto sesuai persyaratan.
"Pada prinsipnya nopol QR code yang digunakan harus sama dengan nopol yang digunakan," kata dia.
Namun, apabila pergantian TNKB tidak merubah digit nopolnya, maka QR code yang lama masih bisa digunakan kembali.
"Penjelasan dan tutorial mengenai pendaftaran QR code untuk perubahan digit pelat nopol tersebut juga sudah banyak disampaikan dalam pemberitaan dan postingan media sosial sebelum-sebelumnya," tandas Brasto.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
#BeritaViral
Viral Maling Kelelahan Setelah Bobol Rumah, Ditangkap saat Tertidur di Kasur Korban |
![]() |
---|
Viral, Kisah Wanita Cari Jodoh Bak Lamaran Kerja, Kirim CV ke Calon Suami, Taaruf hingga Menikah |
![]() |
---|
Viral, Gunung Prau Ditaklukkan Rombongan Anak Kecil untuk Berlibur, Paling Muda Usianya 2 Tahun |
![]() |
---|
Viral Video Siswi SMK Acungkan Jari Tengah ke Guru di Gowa, Orang Tua Lesu Anak Disanksi Tegas |
![]() |
---|
Niat Jual Nastar Demi Bertahan Hidup, Tita Malah Digugat Rp 120 Juta Eks Kantor, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.