Berita Viral

Viral Mobil Tak Bisa Beli BBM Subsidi Pakai QR Code setelah Ganti Pelat Putih, Ini Kata Pertamina

Sebuah video menayangkan pengendara mobil yang hendak mengisi BBM subsidi ditolak pegawai SPBU, beredar viral di media sosial.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
SPBU Pertamina di Kota Bekasi---ilustrasi kejadian viral menayangkan pengendara mobil yang hendak mengisi BBM subsidi ditolak pegawai SPBU, beredar viral di media sosial. 

Brasto menerangkan, pemilik mobil tersebut masih menggunakan QR code lama dengan pelat hitam.

Selain itu, digit pelat nomor tersebut berbeda dengan pelat putih yang kemudian ia gunakan.

Kendati demikian, setelah kejadian tersebut, pemilik mobil itu segera mendaftarkan nomor polisi baru yang berpelat putih.

Menyikapi hal tersebut, Brasto mengucapkan terima kasih lantaran konsumen yang dimaksud telah mendaftarkan nopol pelat putihnya ke Subsidi Tepat MyPertamina.

"Kami telah mengecek sistem Subsidi Tepat MyPertamina dan melihat pelat nopol putih H 1255 ZO telah didaftarkan setelah kejadian tersebut," ujarnya.

Daftar ulang pelat nomor

Brasto menerangkan, pemilik kendaraan bermotor yang mengganti pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan berubah digit nomornya, maka QR code BBM subsidi harus disesuaikan atau diubah.

Baca juga: Aksinya Viral karena Terekam CCTV, Pencuri yang Beraksi di Gadobangkong Bandung Barat Ditangkap

Artinya, pemilik kendaraan wajib mendaftarkan ulang QR Code Subsidi Tepat MyPertamina sesuai dengan nopol terbarunya.

Dia menjelaskan, pemilik kendaraan harus mendaftarkan nopol kendaraannya di subsiditepat.mypertamina.id dengan melengkapi data, dokumen, dan foto sesuai persyaratan.

"Pada prinsipnya nopol QR code yang digunakan harus sama dengan nopol yang digunakan," kata dia.

Namun, apabila pergantian TNKB tidak merubah digit nopolnya, maka QR code yang lama masih bisa digunakan kembali.

"Penjelasan dan tutorial mengenai pendaftaran QR code untuk perubahan digit pelat nopol tersebut juga sudah banyak disampaikan dalam pemberitaan dan postingan media sosial sebelum-sebelumnya," tandas Brasto.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

#BeritaViral

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved