Berita Viral
Viral Mobil Tak Bisa Beli BBM Subsidi Pakai QR Code setelah Ganti Pelat Putih, Ini Kata Pertamina
Sebuah video menayangkan pengendara mobil yang hendak mengisi BBM subsidi ditolak pegawai SPBU, beredar viral di media sosial.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video menayangkan pengendara mobil yang hendak mengisi BBM subsidi ditolak pegawai SPBU, beredar viral di media sosial.
Salah satu videonya dibagikan oleh akun Instagram @memomedsos.
Dalam video tersebut, perekam video mempertanyakan alasan dirinya tidak bisa membeli BBM subsidi.
Ia menjelaskan, sejatinya dia memiliki QR code yang terdapat pada mobil.
Namun, karena berganti pelat dari hitam menjadi putih, digit angka dan huruf yang tertera pun berbeda.
Kemudian, petugas SPBU menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan BBM Pertalite jika nomor polisi berbeda dengan yang terdaftar di aplikasi.
Lantas, seperti apa peristiwa selengkapnya?
Penjelasan Pertamina
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tasikmalaya, Mobil Pelajar Tabrak 2 Mobil dan 4 Motor, Kabur hingga BBM Habis
PT Pertamina buka suara atas viralnya video pemilik mobil tidak bisa membeli BBM subsidi karena mengganti pelat hitam menjadi putih.
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan, peristiwa itu terjadi di SPBU 4350717 Rest Area Km 429 Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (5/9/2024) pukul 14.12 WIB.
Brasto menuturkan, kejadian bermula ketika pemilik mobil Toyota Kijang pelat putih dengan nopol H 1255 ZO hendak membeli BBM subsidi.
Pemilik mobil itu pun menunjukkan QR Code yang ia miliki.
Kendati demikian, petugas menemukan identitas pelat hitam dengan nopol yang berbeda pada mobil dan QR Code.
Dengan alasan tersebut, kata Brasto, petugas SPBU tidak dapat melayani pembeli BBM Subsidi.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanannya. Namun, yang dilakukan oleh petugas SPBU dimaksud dengan tidak melayani konsumen yang QR codenya berbeda dengan nopol kendaraannya sudah sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap Brasto, Minggu (8/9/2024), dikutip dari Kompas.com.
Viral Maling Kelelahan Setelah Bobol Rumah, Ditangkap saat Tertidur di Kasur Korban |
![]() |
---|
Viral, Kisah Wanita Cari Jodoh Bak Lamaran Kerja, Kirim CV ke Calon Suami, Taaruf hingga Menikah |
![]() |
---|
Viral, Gunung Prau Ditaklukkan Rombongan Anak Kecil untuk Berlibur, Paling Muda Usianya 2 Tahun |
![]() |
---|
Viral Video Siswi SMK Acungkan Jari Tengah ke Guru di Gowa, Orang Tua Lesu Anak Disanksi Tegas |
![]() |
---|
Niat Jual Nastar Demi Bertahan Hidup, Tita Malah Digugat Rp 120 Juta Eks Kantor, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.