Berita Viral

Viral Mobil Tak Bisa Beli BBM Subsidi Pakai QR Code setelah Ganti Pelat Putih, Ini Kata Pertamina

Sebuah video menayangkan pengendara mobil yang hendak mengisi BBM subsidi ditolak pegawai SPBU, beredar viral di media sosial.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
SPBU Pertamina di Kota Bekasi---ilustrasi kejadian viral menayangkan pengendara mobil yang hendak mengisi BBM subsidi ditolak pegawai SPBU, beredar viral di media sosial. 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video menayangkan pengendara mobil yang hendak mengisi BBM subsidi ditolak pegawai SPBU, beredar viral di media sosial.

Salah satu videonya dibagikan oleh akun Instagram @memomedsos.

Dalam video tersebut, perekam video mempertanyakan alasan dirinya tidak bisa membeli BBM subsidi.

Ia menjelaskan, sejatinya dia memiliki QR code yang terdapat pada mobil.

Namun, karena berganti pelat dari hitam menjadi putih, digit angka dan huruf yang tertera pun berbeda.

Kemudian, petugas SPBU menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan BBM Pertalite jika nomor polisi berbeda dengan yang terdaftar di aplikasi.

Lantas, seperti apa peristiwa selengkapnya?

Penjelasan Pertamina

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tasikmalaya, Mobil Pelajar Tabrak 2 Mobil dan 4 Motor, Kabur hingga BBM Habis

PT Pertamina buka suara atas viralnya video pemilik mobil tidak bisa membeli BBM subsidi karena mengganti pelat hitam menjadi putih.

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan, peristiwa itu terjadi di SPBU 4350717 Rest Area Km 429 Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (5/9/2024) pukul 14.12 WIB.

Brasto menuturkan, kejadian bermula ketika pemilik mobil Toyota Kijang pelat putih dengan nopol H 1255 ZO hendak membeli BBM subsidi.

Pemilik mobil itu pun menunjukkan QR Code yang ia miliki.

Kendati demikian, petugas menemukan identitas pelat hitam dengan nopol yang berbeda pada mobil dan QR Code.

Dengan alasan tersebut, kata Brasto, petugas SPBU tidak dapat melayani pembeli BBM Subsidi.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanannya. Namun, yang dilakukan oleh petugas SPBU dimaksud dengan tidak melayani konsumen yang QR codenya berbeda dengan nopol kendaraannya sudah sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap Brasto, Minggu (8/9/2024), dikutip dari Kompas.com.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved