Tergiur Proyek SMK di Cilacap dan Pangandaran, Erik Mengaku Ditipu Komplotan Pejabat Bodong
kejadian bermula ketika dirinya diperkenalkan Bahrun terkait proyek SMK di Cilacap dan Pangandaran.
Penulis: Padna | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Diiming-imingi hibah proyek pembangunan SMK di Cilacap dan Pangandaran, seorang pengusaha asal Jakarta Barat tertipu oleh sekelompok pejabat bodong.
Seorang pengusaha ini bernama Erik Lionanto dan sudah cukup lama menjadi pengusaha konstruksi bangunan.
Erik mengaku tertipu oleh sekelompok orang yang berinisial ES, SW, ARM. Selain itu adalah MB atau biasa disapa Bahrun yang juga masih dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Erik menyampaikan, kejadian bermula ketika dirinya diperkenalkan Bahrun terkait proyek SMK di Cilacap dan Pangandaran.
Saat diperkenalkan, Bahrun mengaku dari pejabat ASN di Kemendikbud yang ditugaskan menangani masalah dana hibah untuk pembangunan SMK.
"Ya, saya percaya karena pak Bahrun Munajat ini datang dengan pakaian rapi layaknya seorang pejabat minimal eselon tiga. Dengan pakai name tag," ujar Erik kepada sejumlah wartawan di Pangandaran, Jumat (6/9/2024) sore.
Kemudian, Bahrun membawa flashdisk yang isinya draft kontrak, di antaranya mengenai dua sekolah di Cilacap dan Pangandaran.
"Semua draftnya dari Pak Bahrun, setelah itu Pak Bahrun yang menjelaskan kepada saya selaku kontraktor dan ke pihak sekolah bahwa setelah kontrak ditandatangani, satu minggu ke depan DP akan turun dan pekerjaan akan segera berjalan," katanya.
Baca juga: Oknum Guru SMAN 2 Cianjur yang Diduga Menganiaya Siswanya Resmi Dilaporkan ke Polisi
Dalam satu paket pengerjaan yaitu masing-masing nilainya Rp 5 miliar. Baik itu SMK di Cilacap maupun di Pangandaran.
"Masing-masing, itu nilainya Rp 5 miliar. Waktu itu saya sangat percaya proyek itu ada karena di satu paket itu saya harus menebus DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) yang ada di daftar isian itu dengan nilai Rp 100 juta per satu DIPA," ucap Erik.
Awalnya, Erik mengaku dijanjikan 6 sekolah tapi ternyata hanya diberi pekerjaan di 4 SMK. "Sehingga, menjadi Rp 150 juta per satu DIPA yang totalnya Rp 600 juta," ujarnya
Menurutnya, DIPA yang diperlihatkan semua itu dengan memakai kop surat Kementrian Pendidikan seperti aslinya.
"Termasuk, tandatangan seorang pejabat dirjen, stempel basah dan tandatangan basah. Itu diperlihatkan, makanya saya percaya," katanya.
Setelah beberapa waktu, Erik tanda tangan kontrak dan kemudian ES menyerahkan surat perintah membayar (SPM) dan surat pengesahan belanja (SPB) yang disebut dari Kementerian Keuangan.
Terseret Ombak Pantai Madasari, Pria Asal Garut Ditemukan Selamat Setelah 3 Hari Hilang |
![]() |
---|
Siap-siap, Rumah Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Pangandaran Akan Didatangi Petugas Bapenda |
![]() |
---|
Siswa SMK Dikeroyok 13 Orang Kakak Kelas di Cikarang, Disuruh Jongkok dengan Wajah Menatap ke Atas |
![]() |
---|
Pelaku Penipuan dan Penggelapan 1,3 Ton Beras di Ciamis Ditangkap, Modus Pesan untuk MBG |
![]() |
---|
Pembangunan Tol Getaci Segera Dilakukan, Pemkot Tasikmalaya Senang: Bisa Dongkrak Ekonomi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.