Tergiur Proyek SMK di Cilacap dan Pangandaran, Erik Mengaku Ditipu Komplotan Pejabat Bodong

kejadian bermula ketika dirinya diperkenalkan Bahrun terkait proyek SMK di Cilacap dan Pangandaran.

Penulis: Padna | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
tribunjabar.id / Padna
Erik Lionanto seorang kontraktor yang merasa tertipu sekelompok pejabat bodong 

"Fisik itu dia serahkan, tapi setelah kita cek ternyata itu palsu," katanya. 

Kini, semua bukti-bukti DIPA maupun SPM, SPB, SP2D dengan kop surat seolah dari Kementerian Keuangan itu sudah disita oleh penyidik dan dijadikan sebagai barang bukti karena palsu. 

"Itu kasus pertama pada sekitar bulan Oktober 2021 lalu yang sudah dilaporkan dan sedang ditangani pengadilan negeri Ciamis," ucap Erik.

Kini, ES dan SW ditahan oleh kejaksaan PN Ciamis, termasuk ST yang menjadi sopir. Sedangkan Bahrun masih dalam DPO Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, termasuk ARM masih buron.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved