Pilkada Subang

Semua Bakal Paslon Pilkada Subang Terancam Gagal Bertarung, Miliki Waktu Perbaikan hingga Besok

Tiga bakal pasangan calon yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang terancam gagal bertarung pada Pilkada 2024.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Tiga bakal pasangan calon yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang terancam gagal bertarung pada Pilkada 2024.

Kesimpulan itu berdasarkan hasil penelitian kebenaran berkas tiga bakal pasangan calon yang ternyata belum memenuhi syarat.

Dengan demikian, ketiga bakal pasangan calon harus memperbaiki berkas administrasi. Jika perbaikan lewat batas waktu, maka mereka terancam tak bisa ikut Pilkada Subang pada 27 Nopember 2024.

"Beberapa dokumen harus diperbaiki oleh semua bakal paslon bupati/wakil bupati Subang, karena semua paslon, persyaratan administrasinya belum memenuhi syarat," kata Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi, Sabtu (7/9/2024).

Muhyi menjelaskan, ketiga bakal pasangan calon yang daftar sebenarnya sudah memenuhi syarat secara administrasi persyaratan dukungan partai politik.

Namun, berdasarkan hasil penelitian kebenaran berkas administrasi, secara personal masih ditemukan belum memenuhi syarat.

Baca juga: Coba Jaring Simpati untuk Pilkada Sukabumi, Ayep Zaki Bahas Program Dana Abadi, Dikelola RT

“Seperti belum melampirkan berkas laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), kemudian pajak, dan berkas lainnya. Contohnya, ada ijazah yang harusnya difotokopi, ini mencantumkan ijazah asli," katanya.

KPU, kata dia, memberi kesempatan berpaikan sampai Minggu (8/9).

"Sesuai peraturan KPU, calon yang tidak dapat melengkapi kekurangan berkas dokumen yang ada, maka pasangan calon yang ada dinyatakan tidak dapat memenuhi syarat dan tidak bisa maju sebagai peserta Pilkada Subang," katanya. 

Setelah tahapan perbaikan berkas persyaratan, KPU Subang selanjutnya akan masuk tahap tanggapan dari masyarakat.

Baca juga: Pilkada Cimahi 2024, Dokumen Dikdik-Bagja dan Dua Paslon Lainnya Belum Memenuhi Syarat

Tahapan selanjutnya adalah mengumumkan secara resmi bakal calon memenuhi syarat atau tidak.

"Sementara untuk kesehatan, semua bakal pasangan sudah lolos," katanya.

Pada masa pendaftaran, ada tiga bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU.

Mereka adalah Asep Rochman Dimyati-Lina Marliana (Aslina) yang diusung Partai Politik Nasdem, PKB, dan PPP; pasangan Ruhimat-Aceng Kudus (Jumat Aku) diusung oleh Gerindra, PAN, Demokrat; dan pasangan Reynaldi Putra-Agus Maskur Rosyadi (Religius) diusung Golkar, PDIP, dan PKS. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved