Respons Keresahan Warga Pasirjambu Terkait Miras, Polresta Bandung Siap Berantas dalam 1x24 Jam

Maraknya peredaran minuman keras (Miras) di Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung menjadi keresahan tersendiri bagi masyarakat sekitar.

Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribunjabar.id/Adi Ramadhan Pratama
Polresta Bandung siap Berantas Minuman Keras di Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Maraknya peredaran minuman keras (Miras) di Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung menjadi keresahan tersendiri bagi masyarakat sekitar.

Pasalnya peredaran minuman keras tersebut terbilang ilegal dan berpotensi memunculkan bibit-bibit keresahan lainnya yang membuat keamanan di wilayah Pasirjambu terganggu.

Hal itu membuat Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Wakapolresta Bandung AKBP Maruly Pardede angkat bicara mengenai peredaran minuman keras tersebut.

Baca juga: Kronologi 3 Pelajar Tewas karena Miras Oplosan di Peundeuy Garut, Bermula dari Penemuan Remaja Tewas

Maruly menegaskan, Polresta Bandung akan terus berburu para pengendara minuman keras ilegal yang ada di Kabupaten Bandung, termasuk di Kecamatan Pasirjambu.

Bahkan Maruly mengklaim, pihaknya melalui Polsek Pasirjambu sudah sangat rutin melakukan razia besar-besaran terhadap peredaran minuman keras.

"Sebenarnya Polsek sudah melakukan kegiatan razia miras di wilayah Kecamatan Pasirjamu setiap hari. Namun mungkin ada titik yang belum diketahui," ujarnya seusai kegiatan Jumat Curhat di Kecamatan Pasirjambu pada Jumat (6/9/2024).

Oleh karena itu, Maruly berjanji pihaknya akan segera memberantas dan menekan peredaran minuman keras di Kabupaten Bandung, terutama di Pasirjambu.

Baca juga: Pesta Miras Berujung 3 Orang Tewas di Peundeuy Garut, Polisi Periksa Saksi-saksi

"Sehingga tadi saya perintahkan Pak Kapolsek untuk mendalami lebih detail dan bisa diupayakan dalam satu kali 24 jam ini bisa ditindas," katanya.

Selain itu, masyakarat Pasirjambu pun diresahkan oleh beberapa persoalan, seperti pembuatan dan perpanjangan SIM sulit, penilangan, hingga lainnya.

"Harapannya dari kegiatan Jumat Curhat ini, sesuai dengan komitmen bapak Kapolresta Bandung, yaitu mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Bandung," ucapnya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved