Buka Tutup Majalengka - Kuningan via Cikijing Bukan untuk Kendaraan Besar, Ini Rute Alternatifnya

Arus kendaraan besar seperti truk dan bus dari arah Ciamis menuju Kuningan akan dialihkan dari Cikijing ke arah Majalengka Kota.

Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
Sejumlah petugas saat menerapkan sistem buka tutup jalur Majalengka - Kuningan di Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Jumat (6/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Jalan Nasional Majalengka-Kuningan di Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, mulai dibuka secara situasional untuk sepeda motor dan kendaraan kecil.

Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Mochammad Ali, mengatakan, kebijakan itu tidak berlaku untuk kendaraan besar yang hendak melintasi jalur tersebut.

"Saat ini, jalur Majalengka-Kuningan masih ditutup bagi kendaraan besar, karena sistem buka tutup dikhususkan bagi sepeda motor dan kendaraan kecil," ujar Mochammad Ali saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (6/9/2024). 

Menurut dia, arus kendaraan besar seperti truk dan bus dari arah Ciamis menuju Kuningan akan dialihkan dari Cikijing ke arah Majalengka Kota.

Selanjutnya diarahkan untuk melintasi wilayah Kecamatan Cigasong, Sukahaji, Rajagaluh, Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, hingga ke arah Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Baca juga: Jalur Majalengka - Kuningan via Cikijing Mulai Dibuka Khusus Sepeda Motor dan Kendaraan Kecil

"Dari Dukupuntang langsung lurus ke Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, kemudian langsung masuk wilayah Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan," kata Mochammad Ali.

Ia mengatakan, pengalihan arus kendaraan besar hingga melintasi wilayah Kabupaten Cirebon itu, karena jalur alternatif Majalengka - Kuningan di Kecamatan Cikijing kondisinya relatif sempit.

Pihaknya mengakui, jalur alternatif di Kecamatan Cikijing tersebut merupakan ruas jalan desa, sehingga hanya bisa dilintasi sepeda motor maupun mobil berukuran kecil.

"Jalur alternatif di Kecamatan Cikijing akan melintasi Jalan Cidulang - Cipulus dan langsung menuju Gunung Sirah, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan," kata Mochammad Ali.

Selain itu, pengendara sepeda motor dan mobil kecil juga bisa menggunakan jalur alternatif dari Desa Gunungmanik, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, yang langsung menuju Gunung Sirah, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan.

Pasalnya, ruas jalan yang menjadi salah satu titik rawan longsor saat musim hujan itu ditutup sementara sejak 23 Juli 2024, karena pekerjaan preservasi penanganan longsoran berupa pengupasan tebing untuk menambah bahu jalan.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved