Desa-desa di Majalengka Akan Dapat Rp 100 Juta mulai 2026, Langkah Konkret Pemkab Tekan Kemiskinan

Langkah tersebut menjadi bagian dari program percepatan penurunan kemiskinan di wilayah pedesaan.

Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Ravianto
adim mughni/tribun jabar
APDESI - Bupati Majalengka Eman Suherman saat menghadiri pelantikan pengurus APDESI Kab. Majalengka, Jumat 10 Oktober 2025. 

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka akan menyalurkan anggaran Rp34,5 miliar pada tahun 2026 sebagai bantuan keuangan untuk 345 desa, masing-masing mendapatkan Rp100 juta di luar Dana Desa.

Langkah tersebut menjadi bagian dari program percepatan penurunan kemiskinan di wilayah pedesaan.

“Setiap desa mendapatkan Rp100 juta di luar anggaran Dana Desa. Ini merupakan salah satu program percepatan penurunan kemiskinan di wilayah pedesaan,” ujar Bupati Majalengka Eman Suherman, Jumat (10/10/2025). 

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka masih berada di angka 10,82 persen, atau di atas ambang 10 persen. 

Eman menegaskan, persoalan kemiskinan bukan hanya soal angka, melainkan kondisi nyata yang harus ditangani dengan langkah konkret dan kolaboratif.

Baca juga: Kronologi Lengkap Hubungan Gelap Pejabat Majalengka E versi Wanita Y: Diblokir usai Hamil

“Indikator kemiskinan menurut BPS dilihat dari kepemilikan aset, salah satunya rumah tidak layak huni."

"Saya berharap jika satu rumah dibantu Rp20 juta, maka setiap desa bisa memperbaiki lima rumah."

"Artinya, akan ada sekitar 1.517 rumah yang diperbaiki di seluruh Majalengka,” jelasnya.

Eman juga mengajak para kepala desa yang tergabung dalam APDESI untuk berkolaborasi dengan Pemkab dalam menjalankan program peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sektor kesehatan, pendidikan, dan penurunan angka stunting.(*)

Laporan Kontributor Adim Mubaroq 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved