Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Sudirman Dikembalikan ke Lapas Cirebon, Kuasa Hukum Sebut Ada Perbedaan dengan 6 Terpidana Lain
Kedatangan mobil tersebut dikawal oleh mobil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang kini resmi mendampingi Sudirman.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
"Satu minggu setelah mendapatkan kuasa, kami langsung mendaftarkan PK atas nama Sudirman ke Pengadilan Negeri Cirebon," jelas dia.
Rencananya, sidang PK Sudirman akan digelar pada tanggal 25 September 2024.
"Namun, kami akan mengusahakan kepada yang mulia majelis hakim untuk menyatukan PK Sudirman dengan enam terpidana lainnya, karena pada prinsipnya, pokok perkaranya itu sama dengan Hadi cs," katanya.
Jan juga mengungkapkan bahwa Sudirman memiliki fakta alibi yang kuat.
Alibi itu adalah pada malam kejadian (2016) pukul 21.30 Sudirman itu sedang bermain HP di depan rumah dan ada saksi yang melihatnya.
Diketahui, Polda Jawa Barat meminjam Sudirman dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 21 Mei 2024 bersama enam terpidana lainnya.
Namun, pengembalian Sudirman ke Lapas Kelas I Cirebon baru terlaksana pada 5 September 2024, sementara enam terpidana lainnya telah lebih dulu dipindahkan pada 15 Agustus 2024. (*)
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.