Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Sudirman Dikembalikan ke Lapas Cirebon, Kuasa Hukum Sebut Ada Perbedaan dengan 6 Terpidana Lain
Kedatangan mobil tersebut dikawal oleh mobil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang kini resmi mendampingi Sudirman.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Sudirman, resmi kembali ke Lapas Kelas I Cirebon pada Kamis (5/9/2024).
Sudirman tiba di lapas sekitar pukul 12.35 menggunakan mobil transportasi pemasyarakatan (transpas) dari Lapas Banceuy Bandung.
Kedatangan mobil tersebut dikawal oleh mobil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang kini resmi mendampingi Sudirman.
Pantauan Tribun di lokasi, mobil transpas yang membawa Sudirman langsung masuk melalui pintu Utara Lapas dan pintu tersebut segera ditutup rapat.
Awak media yang hadir hanya diizinkan mengambil gambar dari luar gerbang.
Baca juga: Keterangan Liga Akbar Dijadikan Bukti Baru dalam Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon
Sebelum kedatangan Sudirman, terlihat beberapa anggota keluarga sudah menunggu, termasuk kakak dan adiknya yaitu Beny dan Lilis, serta kedua orangtuanya.
Mereka tampak antusias menyambut kepulangan Sudirman setelah kurang lebih tiga bulan berada di bawah kewenangan Polda Jawa Barat.
Tim kuasa hukum Sudirman yang diwakili oleh Jan S Hutabarat dan Titin Prialianti juga hadir di lokasi.
Jan menyampaikan kondisi Sudirman yang dalam keadaan sehat saat kembali ke lapas dan rencana pengajuan Peninjauan Kembali (PK) atas nama Sudirman.
"Hari ini Sudirman tiba di Lapas Kesambi Cirebon."
"Kami mendapatkan kabar bahwa sebelum berangkat, Sudirman dalam keadaan sehat, bahkan timbul rasa riang gembira untuk kembali ke Lapas Kesambi ini," ujar Jan, Kamis (5/9/2024).
Menurut Jan, kembalinya Sudirman ke lapas agak berbeda dengan enam terpidana lainnya.
"Sudirman ini sempat beda dari enam terpidana lainnya karena memang kembalinya Sudirman ke lapas di Bandung itu agak terlambat dengan yang lainnya, kami juga agak terlambat mendapatkan kuasa dari Sudirman," ucapnya.
Baca juga: BOBOTOH Harus Rela Kevin Ray Mendoza Tinggalkan Persib Bandung, Luizinho Passos Ungkap Begini
Setelah mendapatkan kuasa, tim hukum Sudirman segera mendaftarkan PK ke Pengadilan Negeri Cirebon.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.