Ternyata Bukan Hanya Kaesang, Bobby Nasution Juga Gunakan Jet Pribadi, Ini Jawaban KPK

Untuk penggunaan jet pribadi Bobby Nasution, KPK menyebut sejauh ini belum menerima laporan dari masyarakat.

(pemkomedan.go.id dan Instagram.com/bobbynst)
Muhammad Bobby Nasution 

TRIBUNJABAR.ID - Setelah anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, yang dibidik KPK karena menggunakan jet pribadi, kini giliran menantu Jokowi, Bobby Nasution, yang disorot karena juga menggunakan fasilitas private jet. 

Untuk penggunaan jet pribadi Bobby Nasution, KPK menyebut sejauh ini belum menerima laporan dari masyarakat.

Sementara untuk kasus Kaesang, sejauh ini KPK sudah siap melakukan pemanggilan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa jika Bobby Nasution merasa penggunaan jet pribadi itu termasuk dalam bentuk gratifikasi, maka dia harus segera melaporkan ke KPK.

Baca juga: Misteri Keberadaan Kaesang Pangarep yang Mau Dipanggil KPK Terungkap, Ini Kata Elite PSI

"Kita kembalikan saja ke aturan, bagi pegawai negeri yang menerima gratifikasi agar melapor dalam jangka waktu 30 hari. Catatannya ini 30 hari ya,"

"Kalau seandainya itu bukan gratifikasi, mungkin itu benar-benar dibayarkan atau bentuknya bisnis yang bersumber dari uang yang memang benar asalnya, tentunya tidak perlu dilaporkan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).

Jika penyelenggara negara yang terbukti menerima gratifikasi lalu tidak melapor dalam waktu 30 hari setelah menerima, kata Tessa,  maka dapat dikenakan Pasal 12 huruf B terkait penerimaan gratifikasi.

Pengenaan pasal gratifikasi tidak mesti setelah 30 hari menerima tetapi tidak melapor, melainkan bisa dikemudian hari baru disangkakan penerimaan gratifikasi.

"Jadi ini sebenarnya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi penyelenggara negara, termasuk bagi saudara B (Bobby, red)," kata Tessa.

Baca juga: Ibunda Mendiang Dokter Aulia Risma Datangi Polda Jateng, Laporkan Kasus Kematian Anaknya

Tessa mengatakan, pengusutan Bobby Nasution naik jet pribadi baru ditangani Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik.

Direktorat itu berada di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.

Penggunaan jet pribadi Bobby dan Kahiyang berawal dari unggahan foto akun X, @MurtadhaOne1 pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Salah satunya menunjukkan Bobby berjalan di apron dengan latar belakang sebuah pesawat pribadi yang terparkir di belakangnya.

Akun X, @MurtadhaOne1 menyebut Bobby Nasution dan keluarganya juga naik jet pribadi yang diduga milik pihak lain.

“Ini masuk gratifikasi atau bukan nih @KPK_RI?” tulisnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved