Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasib Berbeda Sudirman dengan 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Sidang PK Terpisah, Terungkap Alasannya

Keenam terpidana kasus Vina akhirnya menjalani Sidang Peninjauan Kembali (PK), nasib Sudirman bakal jalani Sidang PK di tanggal berbeda

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase TribunBogor
Nasib Berbeda Sudirman Beda dengan 6 Terpidana Kasus Vina, Sidang PK Terpisah, Terungkap Alasannya 

Sedangkan Sudirman menjadi terpidana terakhir yang mengajukan PK tersebut.

Selain itu, sejak awal penyelidikan, Sudirman ditahan secara terpisah dengan keenam terpidana lainnya.

Menurut pengacaranya Jutek Bongso, Sudirman akan sidang PK kasus Vina di tanggal berbeda.

Dapat Perlindungan LPSK

Dikutip dari Tribun Bogor, Jutek Bongso mengatakan para terpidana kasus Vina Cirebon ini sudah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kami juga mendapatkan kabar gembira karena para terpidana sudah mendapatkan perlindungan dari LPSK ya untuk besok juga mereka akan dikawalah oleh LPSK," kata Jutek Bongso.

Baca juga: Ahli Psikologi Forensik Diminta Jadi Saksi di Sidang PK Kasus Vina, Susno Duadji Wanti-Wanti Hakim

Sebelumnya Jutek mengatakan 6 terpidana ini akan dihadirkan dalam sidang PK kasus Vina Cirebon.

"Besok para terpidana akan dihadirkan di persidangan PK," katanya.

Sedangkan Sudirman, kata Jutek, masih diupayakan agar sidang PK-nya bisa digabung dengan 6 terpidana lain.

"Kita harapkan Sudirman juga bisa gabung besok kita akan mohonkan karena Sudirman sendiri itu kami sudah mendapatkan panggilan tanggal 25 September sebenarnya sidang pertamanya," kata Jutek Bongso.

Jutek mengajukan permohonan agar disatukan karena perkara Sudirman sama dengan 6 terpidana kasus Vina Cirebon.

"Karena terlalu lama kami pikirkan perkaranya sama ya kami akan minta mohon untuk digabungkan. Baru permohonan dan kita harapkan besok ada putusan penetapan namanya kita memohon kan mudah-mudahan besok langsung ditetapkan, kalau enggak ya kita tinggal tunggu mudah-mudahan sidang kedua dan selanjutnya itu sudah bisa kami dapatkan jawabannya lah gitu ya," ujar Jutek Bongso

Jutek juga membocorkan bukti baru atau novum yang akan dihadirkan dalam sidang PK kasus Vina Cirebon.

"Kami dapatkan yang itulah yang selama ini mungkin banyak beredar umunya ya antara lainlah yang sekarang ini dengan dicabutnya keterangan Dede, Liga Akbar, lalu ada yang muncul melihat itu kecelakaan yaitu ada Adi ada Pak Ismail kemudian ada lagi saksi-saksi Mega dan Widi yang muncul," kata Jutek.

Jutek bersikukuh bahwa banyak keanehan dan kejanggalan dalam kasus Vina Cirebon.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved