Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Nasib Berbeda Sudirman dengan 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Sidang PK Terpisah, Terungkap Alasannya
Keenam terpidana kasus Vina akhirnya menjalani Sidang Peninjauan Kembali (PK), nasib Sudirman bakal jalani Sidang PK di tanggal berbeda
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Sedangkan Sudirman menjadi terpidana terakhir yang mengajukan PK tersebut.
Selain itu, sejak awal penyelidikan, Sudirman ditahan secara terpisah dengan keenam terpidana lainnya.
Menurut pengacaranya Jutek Bongso, Sudirman akan sidang PK kasus Vina di tanggal berbeda.
Dapat Perlindungan LPSK
Dikutip dari Tribun Bogor, Jutek Bongso mengatakan para terpidana kasus Vina Cirebon ini sudah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kami juga mendapatkan kabar gembira karena para terpidana sudah mendapatkan perlindungan dari LPSK ya untuk besok juga mereka akan dikawalah oleh LPSK," kata Jutek Bongso.
Baca juga: Ahli Psikologi Forensik Diminta Jadi Saksi di Sidang PK Kasus Vina, Susno Duadji Wanti-Wanti Hakim
Sebelumnya Jutek mengatakan 6 terpidana ini akan dihadirkan dalam sidang PK kasus Vina Cirebon.
"Besok para terpidana akan dihadirkan di persidangan PK," katanya.
Sedangkan Sudirman, kata Jutek, masih diupayakan agar sidang PK-nya bisa digabung dengan 6 terpidana lain.
"Kita harapkan Sudirman juga bisa gabung besok kita akan mohonkan karena Sudirman sendiri itu kami sudah mendapatkan panggilan tanggal 25 September sebenarnya sidang pertamanya," kata Jutek Bongso.
Jutek mengajukan permohonan agar disatukan karena perkara Sudirman sama dengan 6 terpidana kasus Vina Cirebon.
"Karena terlalu lama kami pikirkan perkaranya sama ya kami akan minta mohon untuk digabungkan. Baru permohonan dan kita harapkan besok ada putusan penetapan namanya kita memohon kan mudah-mudahan besok langsung ditetapkan, kalau enggak ya kita tinggal tunggu mudah-mudahan sidang kedua dan selanjutnya itu sudah bisa kami dapatkan jawabannya lah gitu ya," ujar Jutek Bongso.
Jutek juga membocorkan bukti baru atau novum yang akan dihadirkan dalam sidang PK kasus Vina Cirebon.
"Kami dapatkan yang itulah yang selama ini mungkin banyak beredar umunya ya antara lainlah yang sekarang ini dengan dicabutnya keterangan Dede, Liga Akbar, lalu ada yang muncul melihat itu kecelakaan yaitu ada Adi ada Pak Ismail kemudian ada lagi saksi-saksi Mega dan Widi yang muncul," kata Jutek.
Jutek bersikukuh bahwa banyak keanehan dan kejanggalan dalam kasus Vina Cirebon.
Kasus Vina Cirebon
Sidang PK
Peninjauan Kembali (PK)
terpidana kasus Vina
Sudirman
LPSK
pengacara
Jutek Bongso
Pengadilan Negeri Cirebon
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.