Keberadaan Kaesang Tidak Diketahui Saat Dicari KPK Terkait Fasilitas Jet Pribadi untuk Terbang ke AS

Anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang pangarep, tidak diketahui keberadaan. Dia dicari-cari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Giri
Istimewa/TribunJatim.com/Triana Kusumaningrum
Kaesang Pangarep dicari KPK setelah terbang ke Amerika Serikat memakai jet pribadi. 

Wakil Dewan Pembina PSI sekaligus Staf Khusus Presiden Jokowi, Grace Natalie, juga mengaku tak tahu keberadaan putra bungsu Jokowi.

"Enggak tahu," ujar Grace saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (2/9/2024).

Selain Grace, Kompas.com juga berupaya menghubungi Wakil Ketua Umum (Waketum) PSI Andy Budiman, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni, serta Anggota Dewan Pembina PSI Isyana Bagoes Oka.

Namun, para elite PSI itu tak kunjung merespons.

Pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Kaesang Pangarep memiliki tanggung jawab moral untuk mengklarifikasi soal dugaan gratifikasi meski bukan seorang penyelenggara negara. 

Baca juga: Heboh Kabar KPK Kirim Utusan untuk Klarifikasi Kaesang Pangarep atas Dugaan Gratifikasi,Ini Faktanya

ICW tak menampik bahwa Kaesang memang tidak punya kewajiban secara hukum untuk melaporkan segala penerimaan fasilitas yang diperolehnya ke KPK. 

Namun, menurut ICW, kasus ini perlu dipandang sebagai modus dari pihak swasta yang mungkin mencoba memberikan gratifikasi kepada pejabat negara melalui keluarganya untuk menghindari pelanggaran hukum.

Mengingat, Kaesang juga merupakan anak seorang presiden dan adik wakil presiden terpilih. 

"Sehingga agar tidak menjadi spekulasi yang semakin berkembang, Kaesang punya tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik keluarganya," kata Peneliti ICW Diky Anandya dikutip dari Kompas.com, Senin (2/9/2024).

Diky pun meminta KPK untuk tak ragu melakukan klarifikasi kepada Kaesang terkait hal ini. 

Ia juga menyarankan agar KPK berkoordinasi dengan penegak hukum luar negeri untuk mendalami dugaan gratifikasi buntut penggunaan jet pribadi ini. 

"ICW mendorong agar KPK melakukan upaya klarifikasi terhadap yang bersangkutan," kata Diky.

Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih, menyebut, KPK tak cukup hanya meminta klarifikasi pada Kaesang Pangarep terkait penggunaan jet pribadi, namun juga harus menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas.

Baca juga: Kaesang Dilaporkan ke KPK terkait Private Jet yang Dipakai ke AS, Ubedilah Pertanyakan Sumber Uang

Ia menilai KPK harus menyelidiki kasus ini, terkait dengan dugaan suap atau gratifikasi untuk meminta jabatan atau proyek melalui Kaesang.

“Jangan-jangan ini adalah suap-menyuap untuk yang lain, tapi melalui yang bersangkutan, melalui Kaesang."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved