Berita Viral

Heboh Daftar Motor Tak Boleh Beli Pertalite, Ada Honda Vario hingga Yamaha NMAX, Ini Kata Pertamina

PT Pertamina mengatakan daftar motor tidak boleh membeli Pertalite yang beredar viral adalah hoaks. Hingga saat ini, belum ada aturan yang berlaku.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tangkap layar X
Unggahan bernarasi daftar motor tidak boleh membeli Pertalite menjadi sorotan viral di media sosial. 

TRIBUNJABAR.ID - Unggahan bernarasi daftar motor tidak boleh membeli Pertalite menjadi sorotan viral di media sosial.

Belakangan, isu beberapa motor tidak boleh membeli Pertalite lagi tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet.

Adapun, Pertalite adalah salah satu jenis BBM subsidi yang memiliki angka oktan (RON 90). 

Karena termasuk BBM jenis subsidi, distribusi Pertalite diatur oleh regulator dengan tujuan agar bisa tepat sasaran.

Unggahan mengenai daftar motor tidak boleh membeli Pertalite tersebut salah satunya dibagikan oleh akun X ini, Minggu (1/9/2024).

"Berikut Daftar Motor (R2) yang dilarang membeli Pertalite," tertulis dalam unggahan itu.

Dalam daftar yang dibagikan, terlihat berbagai merek motor mulai dari Honda, Ninja, Suzuki, Vespa, hingga Yamaha.

Menurut unggahan, berikut 26 jenis sepeda motor yang dilarang membeli BBM Pertalite:

Baca juga: Cara Daftar Subsidi Tepat untuk Dapatkan QR Code Pertalite, Siapkan Foto KTP dan Kendaraan

Honda 
• Honda ADV 160 156,9 cc 
• Honda CB150 Verza 149,15 cc 
• Honda CB150R Streetfire 149,2 cc 
• Honda CBR150R 149,2 cc 
• Honda CRF150 149,15 cc 
• Honda PCX 160 156,9 cc 
• Honda Stylo 160 156,9 cc 
Honda Vario 150 149,3 cc 
Honda Vario 160 156,9 cc 

Ninja 
• Ninja H2 
• Ninja KX450 
• Ninja ZX10R 
• Ninja Versys 1000 
• Ninja Versys-X 250 
• Ninja Vulcan S 
• Ninja ZX-25R 

Suzuki 
• Suzuki Burgman 399 cc 
• Suzuki Gsx 150c 147,3 cc 
• Suzuki Satria R150 147,3 cc 

Vespa 
• Vespa GTS Super Sport 155,1 cc 
• Vespa Sprint 154,8 cc 
• Vespa Primavera 154,8 cc 

Yamaha 
• Yamaha Aerox 155,1 cc 
• Yamaha Lexi 155 cc 
• Yamaha Nmax 155,1 cc 
• Yamaha R15 155,1 cc.

Lantas, apa kata Pertamina mengenai daftar motor tidak boleh membeli Pertalite itu?

Hoaks

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, informasi terkait daftar 26 sepeda motor yang tidak boleh membeli Pertalite merupakan hoaks.

Heppy memastikan, Pertamina selaku operaotr belum menerima kebijakan pembatasan BBM Pertalite untuk sepeda motor hingga saat ini. 

Kendaraan roda empat mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Jalan Riau Kota Bandung.
Kendaraan roda empat mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Jalan Riau Kota Bandung. (TRIBUN JABAR/Nappisah)

"Hoaks itu, sejauh ini dari pemerintah atau Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KemenESDM) tidak ada informasi akan hal tersebut," terangnya, Selasa (3/9/2024), dikutip dari Kompas.com.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Saleh Abdurrahman juga memastikan, BBM Pertalite boleh dibeli untuk pengendara sepeda motor jenis dan kapasitas mesin berapapun. 

Ia mengatakan, hingga saat ini pembatasan pembelian BBM Pertalite belum diterapkan untuk kendaraan sepeda motor. 

"Saat ini tidak ada pembatasan pembelian pertalite untuk motor," kata dia, Selasa. 

Saleh menuturkan, wacana pembatasan penggunaan Pertalite untuk sepeda motor ini masih dalam menunggu revisi regulasi yang berkaitan.

Baca juga: 235 SPBU Tak Lagi Jual Pertalite, Pengamat Ekonomi Nilai Pembatasan Berdasarkan Wilayah Tak Efektif

"Nah kalau itu kita harus tunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 atau regulasi lain atau Peraturan Menteri (Permen)," tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah memang memiliki rencana untuk membatasi pembelian BBM Pertalite.

Rencana ini tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM

Tujuan dari pembatasan Pertalite ini yakni memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan anggaran negara.

Sejauh ini, Pertamina selaku operator telah mendorong pengguna kendaraan roda 4 untuk mendaftar kendaraannya dan mendapatkan QR Code untuk ditunjukkan saat membeli Pertalite. 

Namun, Heppy memastikan, kebijakan tersebut baru diterapkan untuk kendaraan jenis mobil saja. 

Dia menjelaskan, QR code bertujuan untuk pendataan pengguna BBM subsidi. 

Sedangkan pihak yang menentukan siapa yang boleh atau tidak boleh membeli Pertalite, adalah pemerintah. 

"Data QR Code ini nantinya akan sangat diperlukan saat pemerintah melakukan pengaturan kendaraan apa yang boleh atau tidak boleh membeli BBM subsidi, baik Pertalite maupun Biosolar," imbuh dia. 

Hingga saat ini, Pemerintah Indonesia belum menerbitkan aturan kendaraan apa saja yang boleh dan tidak boleh membeli BBM subsidi. 

Rencananya, aturan baru itu diterapkan mulai 1 Oktober 2024. 

"Kami masih menunggu seperti apa regulasinya," kata Heppy.

(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Alinda Hardiantoro)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

#BeritaViral

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved