235 SPBU Tak Lagi Jual Pertalite, Pengamat Ekonomi Nilai Pembatasan Berdasarkan Wilayah Tak Efektif

Dalam tahap awal, sebanyak 235 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah Indonesia kini tidak menjual Pertalite. 

Penulis: Nappisah | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Ilustrasi--- Sejumlah warga tengah mengantre melakukan pembelian BBM subsidi di SPBU Panembong, Cianjur, Selasa (6/8/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite segera diberlakukan.

Dalam tahap awal, sebanyak 235 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah Indonesia kini tidak menjual Pertalite. 

Jumlah tersebut hanya tiga persen dari total 7.751 SPBU Pertamina.

Dengan demikian masih ada 7.516 SPBU Pertamina lainnya yang masih menjual Pertalite.

Baca juga: BREAKING NEWS: 9 Warga di Garut Menggelar Pesta Miras Oplosan, 3 orang Tewas

SPBU yang tidak menjual Pertalite mayoritas berada di lokasi komersial, lokasi permukiman menengah, tidak dilewati jalur transportasi publik, dan juga berlaku untuk SPBU baru. 

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Ekonomi UNPAS, Acuviarta Kartabi, mengatakan pembatasan Pertalite di SPBU berdasarkan wilayah dinilai tidak efektif. 

“Bagaimana kalau ada ojek atau kendaraan roda empat yang online saat melewati kawasan elite habis bensin, ingin beli Pertalite tapi tidak tersedia. Karena mobilitas  orang sangat dinamis tidak bisa dibatasi,” ujar Acuviarta saat dihubungi Tribunjabar.id, Minggu (1/9/2024) malam. 

Baca juga: Jawaban Pertamina soal Pertalite Akan Hilang dari Peredaran, Ada Penyesuaian Titik Penyaluran

Menurut Acuviarta, efektivitas pembatasan Pertalite diutamakan jenis kendaraan tertentu, dibandingkan pembatasan berdasarkan wilayah. 

“Lebih penting  dan utamanya dibatasi untuk kendaraan cubicle centimeter (cm3) yang besar dilarang menggunakan Pertalite,”  katanya. 

Acu menuturkan Pertamina saat ini menghimpun data melalui pendaftaran QR Code dan bisa memaksimalkan layanan tersebut, dibandingkan dibatasi Pertalite di kawasan tertentu. 

“Menurut saya efektif  pembatasan jenis kendaraan melalui  pendaftaran ini. Bisa lebih diperhatikan dalam pelaksanaannya,” kata Acu. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved