Cara Daftar Subsidi Tepat untuk Dapatkan QR Code Pertalite, Siapkan Foto KTP dan Kendaraan
Cara mendaftar Program Subsidi Tepat ini, kata Heppy sangat mudah, yaitu melalui website http://subsiditepat.mypertamina.id/ dan mendapatkan QR Code.
Penulis: Putri Puspita Nilawati | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pendaftaran program subsidi tepat untuk pembelian BBM bersubsidi pengguna Pertalite khusus kendaraan roda empat masih dibuka untuk masyarakat di wilayah tahap 1.
Di antaranya wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah Non JAMALI lainnya yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengatakan masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.
Cara mendaftar Program Subsidi Tepat ini, kata Heppy sangat mudah, yaitu melalui website http://subsiditepat.mypertamina.id/ dan mendapatkan QR Code.
Masyarakat perlu mempersiapkan sejumlah dokumen seperti foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.
“Saat ini pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus dibuka. Konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan diunggah di website,” kata Heppy, Senin (2/9/2024).
Baca juga: 235 SPBU Tak Lagi Jual Pertalite, Pengamat Ekonomi Nilai Pembatasan Berdasarkan Wilayah Tak Efektif
Lebih lanjut Heppy menjelaskan bahwa selain wilayah tahap 1, pendataan ini akan diperluas ke wilayah lainnya di seluruh Indonesia
Pendaftaran tahap ini, kata Heppy difokuskan untuk mencocokkan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.
Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.
"Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil)," tutur Heppy.
Program Subsidi Tepat bertujuan untuk mendata kendaraan yang menggunakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.
Seperti halnya penerapan QR code untuk transaksi Solar Subsidi yang sudah berjalan, langkah yang saat ini diambil sebagai bentuk upaya perusahaan untuk melakukan pencatatan transaksi Pertalite secara lebih baik dan transparan, mengingat adanya anggaran kompensasi yang diberikan Pemerintah untuk produk BBM jenis Pertalite.
“Melalui pendataan, diharapkan penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih termonitor dan mencegah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan, sehingga BBM bersubsidi tersalurkan bagi masyarakat yang memang berhak,” tambah Heppy.
Sementara itu Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan menambahkan bahwa tidak ada batasan masa berlaku QR Code.
“Para pengguna QR Code tidak perlu khawatir karena tidak ada batasan untuk melakukan reset QR Code dalam sehari. Apabila hilang atau digunakan oleh orang lain, dapat dilakukan pembaruan sendiri oleh masing-masing pengguna melalui web pendaftaran dengan menekan tombol refresh,” ucap Eko.
Sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite (RON 90) ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah. (*)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita
| Cek Motormu, Ini Daftar Motor yang Tak Boleh Isi Pertalite Mulai September 2025, Ada Yamaha XMAX |
|
|---|
| Kepala Desa Kamijaya Karawang Diduga Terlibat Kasus Salah Gunakan BBM Bersubsidi, Akan Ditangkap |
|
|---|
| RESMI, Ini Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Bersubsidi Pertalite Mulai 1 Januari 2025 |
|
|---|
| Aksi Arogan Oknum Perwira TNI Tampar Manajer SPBU Viral, Ingin Beli Pertalite tapi Tak Punya Barcode |
|
|---|
| Ojol Akan Dilarang Pakai Pertalite, Apa Kata Anggota DPR RI? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kendaraan-roda-empat-mengisi-BBM-jenis-Pertalite-di-SPBU-Jalan-Riau-Kota-Bandung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.