CPNS 2024
Dokumen Persyaratan Daftar CPNS 2024 Scan Pakai Aplikasi atau Mesin? Ini Penjelasan BKN
Sejumlah dokumen persyaratan daftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 harus dipindai atau scan.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Sejumlah dokumen persyaratan daftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 harus dipindai atau scan.
Perlu diketahui, pendaftaran CPNS 2024 masih dibuka hingga Jumat (6/9/2024).
Pelamar CPNS 2024 dapat mendaftar melalui laman SSCAS Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam proses pendaftaran, pelamar akan diminta mengunggah sejumlah dokumen persyaatan, seperti ijazah, transkrip nilai, surat lamaran, surat pernyataan, dan identitas diri.
Baca juga: Daftar Formasi CPNS Kemenag 2024 Dibuka Hari Ini, Termasuk untuk Lulusan Mahad Aly, Lengkap Jadwal
Dokumen persyaratan CPNS 2024 diunggah harus dalam bentuk scan berwarna.
Lalu, apakah bisa pendaftaran CPNS 2024 discan menggunakan aplikasi, bukan mesin scanner?
Penjelasan BKN
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vinto Dita Tama mengimbau para pelamar menggunakan mesin scanner untuk memindai dokumen pendaftaran CPNS 2024.
"Scan dokumen diimbau untuk menggunakan mesin scanner," ujar Vino saat dikonfirmasi, Senin (2/9/2024), dikutip dari Kompas.com.
Vino mengatakan, imbauan ini ditujukan untuk mencegah terjadi kendala atau masalah pada dokumen pendaftaran yang dikirimkan pelamar.
"Aplikasi scanner seperti Camscanner sangat tidak dianjurkan," tegas dia.
BKN juga menekankan agar pelamar CPNS untuk memastikan dokumen hasil scan sesuai dengan ketentuan.
Misalnya, format dokumennya benar, hasil scan jelas, dan besar file sesuai ketentuan.
Pelamar CPNS 2024 harus mengirimkan setidaknya tujuh dokumen persyaratan. Berikut rincian dokumennya:
1. Scan pas
Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK dari KemenpanRB, Paling Lambat Juni dan Oktober 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Hasil Pascasanggah CPNS 2024, Diterima atau Ditolak Tak Bisa Diganggu Gugat |
![]() |
---|
10 Contoh Kalimat Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024, Bisa Diajukan Mulai 13 Januari 2025, Cek Caranya |
![]() |
---|
Jadwal Masa Sanggah Hasil Nilai SKD dan SKB CPNS 2024, Peserta yang Tak Lolos Bisa Mengajukan |
![]() |
---|
Hari Ini Pengumuman Kelulusan CPNS 2024, Ini Link dan Cara Cek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.