Kini Anak Usia Enam Tahun Sudah Bisa Gunakan Autogate Imigrasi, Pemeriksaan Lebih Cepat dan Mudah

sebelumnya orangtua yang membawa anak di bawah 14 tahun, baik WNI maupun WNA harus melewati pemeriksaan keimigrasian secara manual.

TRIBUNNEWS/NICO MANAFE
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anak usia enam tahun, baik warga negara Indonesia maupun asing, kini dapat masuk-keluar Indonesia menggunakan autogate.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, sebelumnya hanya anak berusia minimal 14 tahun yang dapat menggunakan perangkat autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai. 

"Teknologi face recognition yang semakin canggih memungkinkan deteksi wajah, bahkan pada anak usia enam tahun. Dengan begitu, kami berharap penggunaan autogate dapat semakin optimal dan memudahkan perjalanan, terutama bagi keluarga," ujar Silmy Karim, Sabtu (31/08/2024).

Dikatakan Silmy, sebelumnya orangtua yang membawa anak di bawah 14 tahun, baik WNI maupun WNA harus melewati pemeriksaan keimigrasian secara manual.

Baca juga: Imigrasi Bandung Amankan 6 WNA dalam Operasi Jagratara, Diduga Langgar Izin Tinggal

“Sampai saat ini autogate yang sudah terpasang jumlahnya hampir mencapai 200. Perangkat autogate tersedia di tempat pemeriksaan imigrasi dengan lalu lintas yang tinggi, seperti Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai,” katanya.

Autogate adalah gerbang otomatis yang memungkinkan penumpang melewati pemeriksaan imigrasi dengan cepat dan mudah. 

Sistem ini, kata dia, menggabungkan teknologi pengenalan wajah dan manajemen perbatasan, sehingga proses pemeriksaan dapat dilakukan tanpa perlu lagi antri lama. 

"Baik warga negara Indonesia maupun asing yang memenuhi syarat dapat menggunakan fasilitas ini," katanya.

Dikatakan Silmy, teknologi pengenalan wajah dan manajemen perbatasan yang terintegrasi dalam sistem autogate, telah menyederhanakan proses pemeriksaan imigrasi, sehingga waktu yang dibutuhkan hanya 15-25 detik per penumpang. 

Penerapan teknologi ini mendukung ekosistem pelayanan keimigrasian yang lebih seamless, mulai dari pengajuan visa online hingga pemeriksaan di bandara. 

Dengan volume pelintas keluar masuk Indonesia yang mencapai 20.865.311 orang pada semester satu tahun 2024, kata Silmy, penting untuk terus mengembangkan inovasi digital untuk meningkatkan efisiensi pelayanan. 

Baca juga: Kemenkumham Jabar Laksanakan Pengawasan Orang Asing Pada Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Bogor

“Kami coba studi banding best practice pengunaan autogate di negara lain. Di Singapura misalnya, autogate sudah bisa dipakai untuk anak mulai usia enam tahun. Saya tantang tim untuk menerapkan ini juga di Indonesia. Memang tidak mudah, terutama dalam penyesuaian sistem dan sebagainya tapi alhamdulillah usaha kami membuahkan hasil,” ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved