Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Sudirman Siapkan Saksi Pamungkas di Sidang PK Kasus Vina, Besok Akan Dipindahkan ke Lapas Cirebon

Setelah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dan bergabung dengan keenam terpidana kasus Vina lainnya, kuasa hukum Sudirman siapkan saksi pamungkas

Editor: Hilda Rubiah
Istimewa
Sudirman Siapkan Saksi Pamungkas di Sidang PK Kasus Vina, Besok Akan Dipindahkan ke Lapas Cirebon 

TRIBUNJABAR.ID - Sekian lama dalam tekanan, baru-baru ini Sudirman balik melawan mengajukkan Peninjauan Kembali (PK).

Tindakan Sudirman tersebut sekaligus menjadi langkah baru dirinya bergabung dengan keenam terpidana kasus Vina lainnya untuk mengajukan PK.

Menurut kuasa hukum Sudirman, pihaknya pun telah menyiapkan saksi pamungkas di Sidang PK nantinya.

Setelah memilih langkah tersebut, bahkan Sudirman rencananya akan dipindahkan ke Lapas Kelas I Cirebon besok, Jumat (30/8/2024).

Baca juga: Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Resmi Ajukan PK, Diharapkan Bisa Digabungkan dengan 6 Temannya

Sudirman akan dipindahkan dari Lapas Banceuy, Bandung, ke Lapas Kelas I Cirebon.

Sebelum berada di Lapas Banceuy, Sudirman ditahan di rutan Polda Jabar selama tiga bulan.

Kepada keluarga dan kuasa hukumnya, Sudirman mengaku diintimidasi oleh penyidik Polda Jabar.

Bahkan Sudirman mengaku disuruh menulis surat pernyataan tidak ingin ditemui oleh siapapun.

Saat berhasil ditemui keluarganya, Sudirman lalu mencabut kuasa dari pengacara yang ditunjuk Polda Jabar.

Kini Sudirman pun akan dipindahkan ke Lapas Kelas I Cirebon bersama dengan 6 terpidana lainnya.

"Semalam saya sudah telepon dengan Ibu Titin dan mendapatkan kabar dari Ibu Titin bahwa Insyaallah hari Jumat besok akan dikembalikan ke Lapas kelas 1 Kesambi Cirebon," kata Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM di Youtube Pengacara Toni, Kamis (29/8/2024).

Menurut Toni RM, jika benar Sudirman besok akan dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon dari Lapas Banceuy, berarti sudah plong keluarga dan para penasihat hukum Sudirman.

Karena kalau sudah di Lapas Kelas I Cirebon keluarga Sudirman pun akan mudah untuk membesuk.

"Tidak ada lagi kekhawatiran Sudirman diperlakukan aneh-aneh atau diintimidasi atau dipaksa lagi untuk mengakui sesuatu yang tidak ia lakukan," kata Toni RM.

Sebab kata dia, jika Sudirman masih berada di Lapas Banceuy, maka masih ada kemungkinan ada oknum-oknum dari penyidik Polda Jawa Barat yang mudah masuk ke Lapas Banceuy.

"Tapi kalau di Cirebon nanti akan terkontrol siapa saja yang masuk kan, karena kalau di Cirebon itu lebih dekat dengan keluarga sehingga keluarga pun nanti akan pasti akan secara Intens membesuk Sudirman," jelasnya lagi.

Toni RM juga menceritakan kebahagiaan Titin Prialianti, saat menceritakan kabar Sudirman akan dipindahkan ini.

"Semalam juga Ibu Titin teleponan sama saya terlihat senang terlihat bahagia plong katanya," kata Toni lagi.

Pengacara Sudirman, Jutek Bongso mengaku sudah mendaftarkan PK Sudirman ke Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (28/8/2024).

Jutek Bongso juga memohon agar PK Sudirman disatukan dengan 6 terpidana lainnya.

"Kami akan memohon ke PN Cirebon agar dilakukan bersama-sama dengan 6 terpidana lainnya," kata Kuasa Hukum Sudirman, Jutek Bongso dikutip dari Nusantara TV, Kamis (29/8/2024).

Baca juga: Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Sudirman Melawan, Eks Kabareskrim Sebut Kasus 2016 Silam Bakal Tamat

Kepada kuasa hukumnya dari Peradi, Sudirman menegaskan kalau dirinya tidak ada dalam kejadian yang menewaskan Vina dan Eky itu.

"Tidak pernah memukul siapapun, tidak melakukan apapun, dan dia tidak ada di peristiwa itu. Itu mengakunya dia," kata Jutek Bongso.

Pengakuan Sudirman itu, kata Jutek, selaras dengan 6 terpidana lain yang juga mengaku tidak ada dalam peristiwa tersebut.

"Makanya kami siapkan PK nya tidak terlalu sulit," ungkapnya lagi.

Menurut Jutek Bongso, saat ditemui di Lapas Banceuy Bandung, bicara Sudirman memang seperti orang normal pada umumnya.

"Tapi menurut tim kami, daya pikirnya agak lambat. Contoh ketika kita cerita sesuatu, dalam waktu berapa lama dia lupa apa yang dia katakan, dan dia bisa berubah lagi," kata dia.

Jutek Bongso juga mengungkap adanya saksi baru yang melihat Sudirman di malam kejadian.

"Ada saksi baru yang melihat Sudirman pukul 21.30 WIB berada masih di depan rumahnya, itu jadi petunjuk kenapa dulu gak hadir. Inilah kebenaran mencari jalannya sendiri," tandasnya lagi.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Besok Sudirman Akan Dipindahkan ke Lapas Cirebon, Siapkan Saksi Pamungkas di Sidang PK Kasus Vina

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved