Kasus Pembunuhan Vina
Kunjungi Lapas, Saka Tatal Minta Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon Tetap Semangat dan Berani
Mantan narapidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon, Rabu (28/8/2024).
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Mantan narapidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon, Rabu (28/8/2024).
Dalam kunjungannya, Saka didampingi oleh tim kuasa hukum dan sang kakak, Jaka.
Menurut Saka, kedatangannya ke lapas untuk memberikan dukungan moril kepada enam terpidana kasus yang sama, meminta mereka untuk tetap semangat dan berani menghadapi segala tantangan yang ada.
“Saya ke sini (Lapas Kelas I Cirebon) mau ketemu dengan yang dewasa (6 terpidana kasus Vina), yang sama-sama pernah merasakan tahun 2016 penyiksaannya seperti apa, penganiayaannya seperti apa waktu di Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar, Bandung,” ujar Saka, Rabu (28/8/2024).
Baca juga: Hari Ini, Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK, Sudah Kembali Dikuasakan Tim Peradi
Setelah dinyatakan bebas, Saka mengaku tidak ingin tinggal diam dan ingin bersuara demi keadilan.
"Sekarang Saka kan sudah bebas, Saka enggak mau diam aja, tidur enak-enakan."
"Saka pengin bersuara, kepengin orang-orang yang tidak bersalah itu bebas," ucapnya.
Saka juga memberikan pesan khusus kepada enam terpidana tersebut.
Baca juga: Ito Sumardi Aku Salah Beri Info Pencopotan Iptu Rudiana, Nasib Ayah Eky Tak Tergantung PK Saka Tatal
"Pesannya cuma satu, enggak usah takut dan katakan yang sebenarnya, apa yang mereka rasakan waktu 2016, posisi mereka tuh di mana? Sama siapa? Yang penting semangat terus, enggak usah takut sama oknum-oknum."
"Tetap semangat, enggak usah takut, apa yang nanti dihadapi yang penting diri kita tidak bersalah."
"Maju terus pantang mundur," jelas dia.
Saka mengungkapkan bahwa ini adalah pertama kalinya ia bertemu dengan para terpidana sejak dirinya keluar dari penjara pada tahun 2017.
Baca juga: Putusan PK Saka Tatal Baru Keluar 3 Bulan Lagi, Ini 10 Novum yang Diungkap Pengacara di Persidangan
“Ini baru pertama (ketemu) dari tahun 2017 keluar."
"Enggak kepikiran (bawa oleh-oleh). Ini juga baru-buru,” katanya.
Kunjungan Saka ke Lapas ini juga didampingi oleh kakak kandungnya, Jaka.
Menurut Jaka, mereka datang hanya membawa doa dan harapan.
"Semalam kan pulang dari Bandung istirahat. Pagi ada jadwal lagi membesuk."
Baca juga: Saka Tatal Kembali Tegaskan Tak Kenal Aep dan Dede, Yakinkan Akan Beri Keterangan Sebenarnya
"Makanya kami di sini enggak bawa apa-apa cuma bawa doa dan harapan," ujar Jaka.
Selain bertemu dengan enam terpidana, Saka juga sempat bertemu dengan Sudirman, salah satu terpidana lainnya yang saat ini berada di Lapas Banceuy.
“Sudirman juga sudah ketemu, sudah ngobrol. Saka juga sudah minta maaf. Alhamdulillah ngobrol dengan lancar saya mohon doanya untuk Sudirman segera dipindahkan dari Lapas Banceuy,” kata Jaka.
Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti menyebutkan, bahwa Sudirman merasa bersalah karena dianggap mengakui lebih dulu akibat tidak bisa menahan penyiksaan.
"Sudirman kan dianggap mengakui lebih dahulu karena tidak menahan penyiksaan."
"Jadi, semua merasa menyalahkan Sudirman. Tapi, semua sama sama menderita,” ujar Titin.
Dengan adanya kunjungan ini, Saka berharap agar keenam terpidana tersebut tetap kuat dan berani memperjuangkan keadilan yang selama ini mereka dambakan.(*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Sudirman Akhirya Ikuti Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tim Kuasa Hukum Siapkan Saksi Alibi |
![]() |
---|
Sidang PK Kasus Vina Cirebon: Jadi Saksi, Dedi Mulyadi Menangis dan Peluk Ucil, Jangan Nakal Ya |
![]() |
---|
Agenda Sidang PK Kasus Eki dan Vina Cirebon Hari Ini: Bakal Hadir Saksi Fakta dan Ahli Penyidikan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum 6 Terpidana Minta Sidang Digelar di Lokasi Pembunuhan Eki dan Vina Cirebon |
![]() |
---|
Memori PK 6 Terpidana Kasus Vina Ditolak, Kuasa Hukum Siapkan 4 Saksi Fakta dan Alibi di Sidang Rabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.