Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Saka Tatal Kembali Tegaskan Tak Kenal Aep dan Dede, Yakinkan Akan Beri Keterangan Sebenarnya

Saka Tatal tiba sekira pukul 11.55 WIB dengan didampingi sejumlah pengacaranya di antaranya Titin Prilianti hingga Farhat Abbas.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Abdi Ryanda Shakti/Tribunnews
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta untuk diperiksa terkait laporan dugaan keterangan palsu saksi Aep dan Dede, Selasa (13/8/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA -  Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Jawa Barat tengah menjalani pemeriksan soal dugaan keterangan palsu Aep dan Dede di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (13/8/2024).

Saka Tatal diketahui tiba di Gedung Bareskrim Polri Jakarta pada Selasa (13/8/2024) sekitar pukul 11:15 WIB.

Saka Tatal tiba didampingi sejumlah pengacaranya di antaranya Titin Prilianti hingga Farhat Abbas.

Saka yang menggunakan baju kemeja berwarna hitam tersebut mengatakan jika dirinya siap untuk memberikan keterangannya dan tak akan menutupi hal apapun.

"Insya Allah Saka siap, akan memberi keterangan sebenar-benarnya dan tidak akan ada lagi yang ditutup-tutupi. Jadi Insya Allah Saka siap," ucap Saka kepada wartawan, Selasa (13/8/2024).

Dia mengaku tidak mengenal Aep dan Dede sama sekali. Selain itu, dia juga membantah jika berada di lokasi saat peristiwa yang menimpa Vina dan pacarnya terjadi.

Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon saat didampingi oleh salah satu kuasa hukumnya, Titin Prialianti di rumahnya di Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Selasa (13/8/2024).
Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon saat didampingi oleh salah satu kuasa hukumnya, Titin Prialianti di rumahnya di Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Selasa (13/8/2024). (eki yulianto/tribun jabar)

"Ya itu pak akan disampaikan. Ya salah satunya Saka nggak ada di situ. Saka juga nggak kenal Aep Dede. Nggak kenal sama sekali," tuturnya.

Polisi Usut Laporan Keterangan Palsu

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan perihal dugaan keterangan palsu yang dilontarkan Dede dan Aep dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Baca juga: Saka Tatal Bawa Bukti 1 Koper Penuh ke Bareskrim, Diperiksa Terkait Keterangan Palsu Aep dan Dede

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, dimulainya penyelidikan itu ditandai dengan dilakukannya gelar perkara awal guna mengusut kasus tersebut.

"Agendanya jam 11.00 WIB adalah gelar perkara awal. Gelar perkara awal itu apa? Ini hal yang biasa dilakukan Bareskrim dan hal biasa manakala kita mendapat laporan polisi," kata Djuhandani kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).

Polisi yang telah menerima laporan terhadap Aep dan Dede ini pun kata Djuhandani bakal terlebih dahulu mempelajari inti masalah yang dilaporkan terhadap keduanya.

Barulah kemudian pihaknya akan mendalami mengenai laporan yang menyebut bahwa Dede dan Aep diduga telah memberikan keterangan palsu terkait rangkaian kematian Vina dan kekasihnya Eky.

"Pengakuan pun harus kita buktikan, tidak serta merta. Proses penyelidikan kan seperti itu. Kita buktikan apakah yang disampaikan maupun itu pengakuan saudara Dede dan sebagainya akan kita buktikan," jelasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved